#MateriEkonomi - Setelah mempelajari materi ini Anda diharapkan dapat menganalisis konsep perdagangan internasional dan dapat menyajikan hasil analisis dampak kebijakan perdagangan internasional, serta memiliki sikap bekerjasama, kreatif, inovatif, bekerja keras dan cinta tanah air.
Definisi Perdagangan Internasional
Perdagangan Internasional adalah kegiatan transaksi jual-beli barang dan jasa antarnegara (internasional).
Perdagangan internasional dapat diartikan sebagai perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP.
Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan.
Perdagangan internasional pun turut mendorong industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Agar mendapat keuntungan, setiap negara membahas dan menyiasati model perdanganan internasional seperti apa yang dapat saling menguntungkan.
Terdapat 2 teori tentang perdagangan internasional, yaitu teori keunggulan mutlak dan teori keunggulan komparatif.
Teori Perdagangan Internasional
Teori perdagangan internasional adalah teori yang menjelaskan tentang arah dan komposisi terhadap perdagangan antar negara serta bagaimana efeknya tersebut terhadap perekonomian suatu negara.
1. Teori dari Kaum Merkantilis
Merkatilisme adalah suatu sistem kebijaksanaan ekonomi yang dianut di daratan Eropa sekitar abad ke-enam belas dan tujuh belas. Dipelopori oleh Colbert, Thomas Mun, Sir Josiah Child, dan lain-lain.
Inti pokok aliran Merkantilisme adalah menginginkan peranan Pemerintah yang seluas-luasnya dalam bidang perekonomian supaya terdapat surplus ekspor di atas impor pada perdagangan luar negeri sehingga dapat terus memupuk cadangan logam mulia.
Jadi sumber kemakmuran terletak pada banyaknya persediaan logam mulia serta dicapainya ekspor surplus atas nilai impor .
Realisasinya dengan cara:
a. Mendorong meningkatkan ekspor
b. Membatasi impor
c. Memperluas daerah koloni/jajahan guna mendapatkan logam mulia atau bahan mentah yang murah
d. Memperoleh monopoli dalam perdagangan
2. Teori dari Kaum Klasik Asumsi yang diajukan Kaum Klasik:
a. yang diperdagangkan dua barang dan yang berdagang dua negara.
b. ongkos produksi dianggap tetap.
c. ongkos transportasi diabaikan.
d. tidak ada perubahan teknologi.
e. teori nilai berdasarkan tenaga kerja.
f. faktor produksi bebas bergerak di dalam negeri tetapi tidak dapat melampaui batas negara
g. adanya persaingan di pasar barang dan pasar faktor produksi.
h. distribusi pendapatan tetap.
Teori klasik dikemukakan oleh Adam Smith dan David Ricardo:
1) Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)
Dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nations. Keunggulan mutlak merupakan keuntungan yang diperoleh suatu negara dari hasil melakukan spesialisasi.
Keunggulan mutlak dalam produksi barang terjadi karena biaya yang diperlukan untuk menghasilkannya secara mutlak lebih murah dari negara lain.
Agar lebih paham sekarang Anda coba lihat tabel di bawah ini !
Dari tabel di atas terlihat bahwa:
Seorang pekerja di Vietnam dapat menghasilkan beras lebih banyak daripada seorang pekerja di Indonesia.
Seorang pekerja di Indonesia dapat menghasilkan tekstil lebih banyak daripada seorang pekerja di Vietnam.
Sehingga, Vietnam secara mutlak lebih efesien dalam produksi beras, sedangkan Indonesia secara mutlak lebih efisien dalam produksi tekstil.
Kesimpulannya:
Vietnam akan mengekspor beras ke Indonesia dan mengimpor tekstil dari Indonesia, Indonesia akan mengekspor tekstil ke Vietnam dan mengimpor beras dari Vietnam.
Biar lebih jelas, perhatikan penjelasan di bawah ini
Dari tabel di atas terlihat bahwa:
India secara mutlak lebih efisien dalam produksi kain, sedangkan Belanda secara mutlak lebih efisien dalam produksi sepatu.
Sehingga India akan mengekspor kain ke Belanda dan Belanda akan mengekspor sepatu ke India.
2) Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage), dikemukakan oleh David Ricardo.
Ada kalanya sebuah negara memiliki keunggulan mutlak dalam menghasilkan semua jenis barang yang diperdagangkan, namun selalu ada potensi keunggulan yang dapat diperoleh dalam perdagangan internasional selama biaya relatif untuk memproduksi barang antara sebuah negara dengan negara lain berbeda.
Coba Anda perhatikan contoh dari teori keunggulan komparatif:
Contoh : (produksi seorang pekerja dalam sehari)
Dari tabel di atas, Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam hal produksi sepatu maupun pakaian, tetapi keuntungan tertingginya pada produksi pakaian. Sementara Kanada memiliki kelemahan mutlak untuk kedua barang tersebut, tetapi kelemahan terkecilnya pada produksi sepatu.
Bagaimanapun kedua negara tersebut masih dapat melakukan perdagangan yang saling menguntungkan dengan pertimbangan sebagai berikut:
• di Indonesia 1 potong pakaian = 0,5 pasang sepatu.
• di Kanada 1 potong pakaian = 1,25 pasang sepatu.
Jika kedua negara itu berdagang, maka Indonesia akan mendapatkan keuntungan = 0,75 pasang sepatu.
• di Kanada 1 pasang sepatu = 0,8 potong pakaian.
• di Indonesia 1 pasang sepatu = 2 potong pakaian.
Jika kedua negara berdagang, maka Kanada akan mendapatkan keuntungan 1,2 potong pakaian.
Kesimpulan:
Sebaiknya Indonesia mengekspor pakaian ke Kanada dan mengimpor sepatu dari Kanada, sebaliknya Kanada mengekspor sepatu ke Indonesia dan mengimpor pakaian dari Indonesia. Dengan demikian kedua negara dapat mengoptimalkan keuntungan.
Faktor Pendorong dan Penghambat Perdagangan Internasional
1. Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
Ada beberapa hal yang mendorong negara untuk melakukan perdagangan dengan negara lain:
a. Kebutuhan Negara dan Masyarakat
Pada dasarnya setiap negara tidak mampu memproduksi semua kebutuhan negara dan masyarakatnya, maka perdagangan Internasional akan mempermudah negara meraih barang atau jasa yang dibutuhkan.
b.Perbedaan sumber daya alam.
Letak geografis setiap negara berbeda-beda, inilah yang mempengaruhi kekayaan SDA (Sumber Daya Alam) sebuah negara serta membuat negara dan lainnya akan berbeda. Padahal SDA merupakan sumber utama sebuah negara, maka setiap negara memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Contohnya Indonesia terkenal dengan hasil bumi berlimpah seperti kopi, lada, lada, cengkeh, teh dan banyak lagi hasil bumi lainnya. Berbeda dengan Australia yang terkenal sebagai penghasil hewan ternak seperti sapi. Nah, hal ini menjadi pendorong perdagangan Internasional antara Indonesia yang membutuhkan daging dan Australia membutuhkan hasil bumi.
c. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Ketika persaingan kualitas dipasar bersaing, maka SDM (Sumber Daya Manusia) juga harus ikut ditingkatkan agar dapat bersaing untuk meningkatkan kualitas diri masing-masing sehingga tidak kalah dari berbagai kompetitornya.
Jadi upaya untuk meningkat kualitas SDM untuk menjadi lebih baik juga menjadi sebuah faktor pendorong dalam perdagangan Internasional, sehingga penduduk lokal bisa berkompetisi dengan layak dan fair.
d. Meningkatkan Pedapatan Negara
Perdagangan Internasional bisa meningkatkan income sebuah negara, maka banyak negara membuat kebijakan-kebijakan nasional dalam hal mempermudah proses ekpor maupun impor barang.
Dimana setiap transaksi ekspor atau impor, negara juga akan menerima pendapatannya berupa pajak barang dan pendapatan. Selain itu, negara juga bisa ekspor barang hasil dari perusahaan BUMN.
e. Perluasan Target Pasar
Bagi sebagian produsen sulit untuk berkembang karena takut kelebihan jumlah produksi apabila melakukan produksi dalam sekala besar. Sementara sebagian produsen lainnya, justru sengaja melakukan produksi secara besarbesaran agar barang menumpuk.
Sehingga kelebihan dalam jumlah produksi (excess production/over supply) dapat diarahkan ke pasar luar negeri. Dengan demikian itulah hal yang menjadi pendorong perdagangan Internasional sebuah negara agar dapat memaksimalkan potensi industri dalam negeri.
f. Perbedaan iklim
Iklim akan mempengaruhi kekayaan SDA sebuah negara, perbedaan ini membuat sebuah negara tidak bisa memproduksi semua kebutuhan mereka sendiri. Oleh sebab itu, import barang merupakan solusi cepat dalam menyelesaikan masalah keterbatasan kebutuhan.
Contoh Indonesia sebagai produsen tempe terbesar di dunia, sebab mayoritas masyarakatnya suka mengkonsumsi tempe. Namun, iklim di Indonesia kurang bersahabat dengan kedelai, sehingga kedelainya memiliki kualitas kurang baik. Jadi, untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kualitas tempe Indonesia, mereka harus mengimpor kedelai dari negara dengan kualitas kacang kedelai yang terbaik tentunya.
g. Perbedaan selera
Selera dari masyarakat bisa menjadi salah satu faktor pendorong perdagangan Internasional. Contohnya ada negara A dengan penghasil buah dan sayur, negara B penghasil daging sapi. Masyarakat di negara A lebih suka mengkonsumsi daging sapi, sementara masyarakat negara B lebih suka buah dan sayuran.
Kondisi tersebut akan menjadi pendorong perdagangan Internasional untuk memenuhi selera masyarakatnya. Hal ini akan memberi keuntungan besar bagi ke dua negara, sebab bahan makanan di konsumsi secara keseluruhan.
h.Transportasi Antar Negara
Dengan adanya perkembangan zaman dan teknologi yang semakin canggih dapat membuat alat transportasi yang mampu mencakup semua negara. Kehadiran dari transportasi ini membuat kegiatan perdagangan Internasional menjadi lebih mudah.
Baik itu dimulai dari transportasi darat (kereta api, trucking,dll), udara (pesawat terbang), dan laut (kapal), dengan jangka waktu ekspor dan impor barang yang relatif lebih cepat. Transportasi inilah juga sebagai faktor pertukaran informasi, teknologi, dan menjadi faktor pendorong perdagangan Internasional yang sangat penting.
i. Mencari Dukungan Luar Negeri
Mencari dukungan luar negeri ternyata merupakan hal yang dapat mendorong negara untuk melakukan perdagangan Internasional dengan lebih luas dan lebih cepat. Dengan adanya dukungan dari berbagai negara, maka kesempatan dalam berpartisipasi dalam dunia global juga akan semakin besar.
Oleh karena itu, sehingga negara tersebut akan mendapat dukungan dari negara lain saat membutuhkannya, terutama untuk negara yang sering mengalami sengketa. Jika memiliki banyak mitra dagang, semakin banyak dukungan luar negeri kepada suatu negara tersebut.
2.Faktor Penghambat Perdagangan Internasional
a.Keamanan Suatu Negara
Keamanan merupakan faktor penting dalam kesuksesan perdagangan Internasional, sebab keamanan sangat berpengaruh saat menjalin kerja sama dengan negara lain. Bilamana negara tidak aman, maka orang akan merasa takut untuk melakukan transaksi.
Faktor keamanan mendapat perhatian khusus, karena akan berpengaruh pada keselamatan dari produk dan diri sendiri. Oleh karena itu, pedagang hanya memiliki negara yang kondusif dari segi ekonomi, politik dan tidak ada konflik.
b. Kebijakan Perdagangan Internasional dari Pemerintah
Setiap negara memiliki kebijakan perekonomian tersendiri, tetapi kebijakan itu seringkali menjadi penghambat perdagangan Internasional. Kebijakan seperti pembatasan jumlah import, biaya eksport import terbilang sangat besar, dan proses birokrasi memakan banyak waktu.
Kebijakan seperti itu membuat pelaku usaha berfikir panjang untuk melakukan perdagangan dengan negara tersebut. Meskipun setiap kebijakan memiliki kelebihan dan kekurangan, bila hasil dari kebijakan tersebut menjadi penghambat perdagangan Internasional investor akan mencari negara lain yang lebih bersahabat.
c. Rendahnya Sumber Daya Alam
Salah satu pendorong terjadinya perdagangan Internasional adalah sumber daya alam setiap negara berbeda-beda, sehingga untuk memenuhi kebutuhan negara harus mengimport dari negara lain. Jadi negara yang memiliki ragam SDA unggulan dengan jumlah tidak terbatas, bisa memiliki peran besar dalam perdagangan Internasional.
Sementara negara dengan SDA sedikit tidak akan bisa berbicara besar dalam perdagangan Internasional. Oleh karena itu, sumber daya alam sebuah negara akan menjadi penghambat perdagangan Internasional dari suatu negara.
d. Pembatasan Impor dan Penetapan Tarif
Pada umumnya negara akan lebih menekan ekpor lebih besar dibandingkan dengan import, sebab menjadi kemampuan produk dari sebuah negara di dunia Internasional. Ekspor akan membantu pertumbuhan ekonomi negara dengan menymbang devisa, sehangga banyak negara membuat tarif besar untuk produk import.
Jadi, masyarakat akan lebih produk lokal di banding dengan produk import yang harganya tentu lebih besar. Hal ini menjadi penghambat perdagangan Internasional, khususnya para importer harus mengeluarkan biasa besar agar produknya bisa masuk ke negara tersebut.
e. Peraturan Politik Ati-dumping
Penerapan aturan politik anti-dumping dengan tujuan melindungi produk dan pengusaha lokal dari produk import, terutama bila produk memiliki harga lebih murah dari produk lokal. Jadi negara memberi harga tinggi untuk bea produk import, seperti yang dilakukan oleh Indonesia terhadap produk China dari global market atau pasar bebas.
f. Mata Uang Berbeda Antar Negara
Perbedaan mata uang dalam transaksi bisa menjadi penghambat perdagangan Internasional, sebab nilai tukar uang harus dikonversikan kepada mata uang negara yang berkaitan. Bilamana pihak pengimport barang memiliki nilai tukar mata uang lebih rendah, maka biaya yang akan dikeluarkan lebih besar, sehingga akan terus menjadi penghambat selama belum ada mata uang yang ditetapkan.
g. Kurs Mata Uang Tidak Stabil
Setiap negara memiliki mata uang berbeda-beda dengan nilai tukar berbeda, selisih nilai tukar mata uang itulah yang di maksud kurs mata uang. Jadi kondisi kurs tidak stabil akan membuat importer dan eksporter mengalami kesulitan dalam menentukan harga, sehingga berdampak pada permintaan dan penawaran. Hal ini membuat pengusaha enggan melakukan eksport import dengan kondisi kurs tidak stabil.
h. Proses Pembayaran Sulit denga Resiko Besar
Ketika terjadi transaksi perdagangan internasional, tentu tidak dengan jumlah sedikit dan pembayaranpun dengan angka besar. Bila harus melakukan pembayaran secara tunai akan merepotkan dan memiliki resiko sangat besar, sehingga mereka akan menggunakan L/C, Kliring Internasional atau Telegraphic Transfer.
Jenis pembayaran ini membutuhkan waktu proses pencairan dan menjadi penghambat perdagangan Internasional.
i. Organisasi Regional
Organisasi regional seperti ASEAN untuk wadah Asia Tenggara dalam bidang politik, pendidikan, sosial, budaya, dan ekonomi. Jadi wadah ini akan berusaha memberi keuntungan besar kepada anggotanya.
Sedangkan untuk negara di luar anggota akan mengalami kesulitan dalam eksport import barang. Hal ini disebabkan, negara di luar anggota tidak memiliki kesepahaman untuk saling menguntungkan.
j. Peperangan
Kondisi keamanan negara bisa menjadi penghambat perdagangan Internasional termasuk peperangan antara negara satu dengan negara lainnya. Apabila negara-negara yang bersengketa tersebut menjalin kerja sama dengan suatu negara misalnya Indonesia, maka bisa memberi dampak buruk juga bagi Indonesia tentunya.
Manfaat Perdagangan Internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut:
1. Menjalin Persahabatan Antar Negara
Dengan adanya perdagangan dapat mempererat hubungan satu negara dengan negara lain karena antar negara tersebut saling membutuhkan
2. Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya: Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
3. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi adakalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
4. Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
5. Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Keuntungan dan Kerugian Perdagangan Internasional
1.Keuntungan Perdagangan Internasional:
a. Penghematan biaya produksi
b. Memenuhi kebutuhan di dalam negeri
c. Kerjasama antar negara
d. Meningkatkan sumber penerimaan negara
e. Memperluas lapangan pekerjaan
2. Kerugian Perdagangan Internasional:
a. Ketidakmampuan beradaptasi di pasar global menyebabkan perekonomian negara terpuruk
b. Produksi dalam negeri yang tidak mampu bersaing dengan barang impor akan ditinggalkan konsumen
Jenis-jenis perdagangan internasional
Berikut adalah berbagai jenis-jenis perdagangan internasional:
1. Ekspor
Ekspor adalah kegiatan menjual barang ke luar negeri. Contohnya, ketika Indonesia melakukan ekspor pakaian ke Amerika Serikat. Itu artinya Indonesia menjadi negara yang melakukan penjualan pakaian. Ada dua cara yang dapat dilakukan dalam melakukan ekspor: a) Ekspor Biasa, dan b) Ekspor Tanpa L/C. Apa beda keduanya? Perbedaannya terletak di penggunaan letter of credit sebagai alat pembayaran. Ekspor biasa adalah penjualan ke luar negeri dengan segala ketentuan yang berlaku, yang kemudian ditujukan ke pembeli menggunakan L/C. Sementara Ekspor Tanpa L/C bisa terjadi jika mendapat izin khusus dari departemen perdagangan.
2. Impor
Impor adalah kegiatan membeli barang dari luar negeri. Impor ini kebalikan dari ekspor. Artinya, jika Amerika Serikat membeli kelapa sawit dari Indonesia, dapat dikatakan bahwa Amerika Serikat melakukan impor kelapa sawit.
3. Barter
Merupakan transaksi dengan saling menukarkan barang satu sama lain. Barter dilakukan dengan terlebih dahulu menentukan nilai suatu barang, untuk kemudian dibayar kembali dengan barang yang memiliki nilai yang sesuai dan disepakati.
4. Konsinyasi (Consignment)
Kamu pernah lihat nggak ada ibu-ibu yang menitipkan kue untuk dijual di warung? Atau dalam skala lain, brand yang menitipkan bajunya untuk dijual di distro-distro. Nah, transaksi dengan sistem “menitipkan barang” disebut dengan konsinyasi.
Dalam lingkup internasional, barang-barang yang mau dijual “dititipkan” di pasar internasional dulu menunggu adanya pembeli. Penjualannya dapat dilakukan melalui pasar bebas atau bursa dagang dengan cara dilelang.
5. Package Deal
Merupakan kegiatan perdagangan internasional yang berguna untuk memperluas pasar suatu produk. Sistem ini dilakukan dengan cara membuat perjanjian dagang (trade agreement) dengan suatu negara. Isi perjanjian tersebut berupa ketetapan jumlah barang yang akan diekspor ke negera lain atau diimpor ke negara tertentu
6. Border Crossing
Border Crossing adalah perdagangan yang terjadi di negara yang saling berbatasan dan berdasarkan perjanjian tertentu. Tujuan perdagangan ini adalah untuk memudahkan penduduk yang berada di negara perbatasan agar lebih mudah dalam berbelanja. Perdagangan ini dapat terjadi dengan cara:
a) Sea Border Crossing
Perdagangan antarnegara yang melewati lintas batas laut. Sistem ini dilakukan oleh negara yang memiliki batas negara berupa laut dan dilakukan berdasarkan persetujuan dan ketentuan yang berlaku.
b) Overland Border Crossing
Perdagangan antarnegara yang melewati lintas batas darat. Sistem ini dilakukan oleh negara yang memiliki batas negara berupa daratan dan dilakukan berdasarkan persetujuan yang berlaku.
Ternyata banyak sekali jenis perdagangan internasional. Apakah Anda pernah berpikir bagaimana cara pembayarannya? Yuk, simak penjelasan berikut ini.
Cara dan Alat Pembayaran Internasioal
1.Cara Pembayaran Internasional
a. Kompensasi Pribadi (Private Compensation) adalah cara pembayaran dengan mengalihkan penyelesaian utang piutang pada seorang penduduk dalam sebuah negara di mana penduduk tersebut tinggal. Cara seperti ini tidak lagi banyak digunakan karena sulitnya mencari mitra yang memungkinkan dilakukan kompensasi pribadi.
b. Pembayaran Tunai (Cash Payment)
Biasanya dilakukan jika eksportir belum benar-benar yakin atas kondisi importir dengan baik.
Cara yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan:
1) uang tunai
2) cek
3) Telegraphic Transfer (TT)
4)Bankers Sight Draft (Wesel Bank Atas Unjuk)
c. Rekening Terbuka (Open Account) adalah cara pembayaran dimana eksportir telah mengirimkan barang kepada importir tanpa disertai surat tagihan dan dokumen-dokumen. Pembayaran dilaksanakan setelah beberapa waktu atau tergantung pada kesepakatan. Pada kasus ini biasanya eksportir sudah mengenal importir dengan baik.
d. Surat Wesel Dagang (Commercial Bill of Exchange alias Commercial Draft) adalah surat perintah pembayaran yang dibuat oleh eksportir atas importir berisi sejumlah harga barang yang harus dibayar beserta ongkos kirimnya pada saat tertentu kepada pihak tertentu yang ditunjuk.
e.Letter of Credit (L/C) adalah surat yang dikeluarkan Bank atas permintaan importir, dimana Bank telah menyetujuinya dan membayar wesel yang ditarik eksportir atas importir.
Jenis-jenis L/C adalah:
1) L/C Biasa, dimana importir langsung membayar sesuai harga barang yang akan diimpor kepada eksportir di luar negeri melalui bank tertentu.
2) Merchant L/C, dimana importir dapat menerima barang terlebih dahulu, pembayaran sebagian dilakukan saat membuka L/C, kekurangannya dibayar kemudian.
3) Red Clause L/C, adalah L/C yang mencantumkan perintah kepada bank untuk melaksanakan pembayaran sebagian dari jumlah L/C kepada eksportir sebelum mengirimkan barangnya.
4) Industrial L/C, digunakan untuk mengimpor barang industri secara cepat demi peningkatan industri dalam negeri.
5) Usance L/C artinya L/C yang pembayarannya baru dilakukan dengan tenggang waktu tertentu, misalnya 1 bulan dari pengapalan barang atau 1 bulan setelah penunjukan dokumen
2.Alat Pembayaran Internasional
Devisa adalah alat yang dapat digunakan untuk pembayaran dalam lingkup internasional. Devisa dapat berupa valuta asing yaitu sejumlah mata uang asing yang sudah diakui secara internasional, contohnya Dollar (Amerika), Yen (Jepang), Euro (Eropa), Poundsterling (Inggris), Franc (Swiss), dan Deutsche Mark (Jerman).
Tidak hanya berupa valuta asing, devisa juga dapat berupa emas atau surat berharga yang dapat digunakan sebagai pembayaran internasional.
Meskipun tercatat sebagai mata uang asing, tidak semua mata uang asing dapat disebut sebagai devisa. Yang dapat dikatakan sebagai devisa adalah mata uang yang telah tercatat secara resmi di Bank Sentral, seperti beberapa mata uang yang telah disebutkan di atas.
Valuta asing atau devisa dapat diperoleh dengan dua sumber, yaitu:
1. Devisa umun adalah devisa yang diperoleh dari hasil ekspor barang atau dari penjualan jasa, dan transfer. Tingkat kurs devisa umum ditentukan oleh penawaran dan permintaan valuta asing di pasar valuta asing. Hal-hal yang termasuk dalam devisa umum diantaranya: Ekspor barang, Penyelenggaraan jasa, Wisatawan asing yang datang ke dalam negeri,
Hadiah (grant) dan bantuan luar negeri, dan Kiriman uang dari luar negeri
2. Devisa kredit adalah devisa yang berasal dari kredit atau pinjaman luar negeri. Tingkat kurs devisa kredit ditentukan oleh Pemerintah, yang bertindak sebagai debitur, bukan oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasar valuta asing. Hal-hal yang termasuk dalam devisa umum diantaranya: Pinjaman dari luar negeri, Penerimaan bunga dan deviden dari luar negeri, Penerimaan emas dari luar negeri dan Penanaman modal asing (PMA).
Terjadinya permintaan dan penawaran valuta asing berasal dari:
Kurs Valuta Asing
Pasar Valuta Asing menyediakan pasar sarana fisik maupun dalam pasar kelembagaan untuk melakukan perdagangan mata uang asing, menentukan nilai tukar mata uang asing, dan menerapkan managemen mata uang asing.
Kurs Valuta Asing adalah perbandingan nilai mata uang asing yang dinyatakan dengan nilai mata uang dalam negeri.
Macam-macam kurs:
a. Kurs Jual, harga saat bank menjual valas, digunakan pada saat menukar dari mata uang dalam negeri menjadi mata uang asing (valas) dengan cara dibagi.
b. Kurs Beli, harga saat bank membeli valas, digunakan pada saat menukar dari mata uang asing (valas) menjadi mata uang dalam negeri dengan cara dikalikan.
Contoh: kurs jual US $ 1 = Rp. 14.695,00 kurs beli US $ 1 = Rp. 14.665,00
Untuk menghitung nilai tukar asing, baik penggunaan kurs jual maupun kurs beli dipandang dari sisi bank atau pedagang valas.
Contoh 1
Mr. Smith seorang turis dari Amerika datang ke Indonesia untuk berlibur dengan membawa uang sebanyak US $8.000 . Hari ini ia datang ke BNI untuk menukarkan uangnya dengan Rupiah. Pada saat itu nilai kurs yang berlaku adalah:
Kurs jual : US$ 1 = Rp14.550,00
Kurs beli : US$ 1 = Rp14.500,00 Berapa rupiah yang diterima Mr. Smith dari BNI?
Jawab:
Mr. Smith menukarkan dolar dengan rupiah. Dalam kejadian ini berarti Mr. Smith menjual dolar dan BNI membelinya. Maka yang dimasukkan dalam perhitungan adalah kurs beli. Rupiah yang diperoleh Mr. Smith = $8.000 x Rp14.500,00 = Rp116.000.000,00 Jadi Mr. Smith menerima Rp116.000.000,00
Contoh 2
Tuan Hartawan akan berangkat ke Singapura utuk tujuan pertemuan bisnis. Hari ini dia dating ke BRI untuk menukarkan uang rupiahnya sebesar Rp60.000.000,00 degan Dolar Singapura. Pada saat ini nilai kurs yang berlaku adalah:
Kurs jual : S$ 1 = Rp10.000,00
Kurs beli : S$ 1 = Rp10.010,00 Berapa dolar SIgapura yang diterima Tuan Hartawan dari BRI?
Jawab:
Tuan Hartawan menukarkan rupiah dengan dolar Singapura. Dalam kejadian ini Tuan Hartawan membeli dolar Sigapura dan BNI Menjualnya. Maka yang dimasukkan dalam perhitungan adalah kurs jual. Dolar Sigapura yang diperoleh Tuan Hartawan = 60.000.000: Rp10.000,00 = S$ 6,000.00
Penentuan Kurs Valuta Asing
1. Kurs Tetap (Fixed Exchange Rate) Dapat terjadi karena dua hal:
a. Kurs Devisa Tetap Standar Emas yaitu dengan mengaitkan nilai suatu mata uang dengan emas.
b. Kurs Devisa Tetap Standar Kertas yaitu Pemerintah menetapkan nilai tukar mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain dan berusaha mempertahankannya dengan berbagai macam kebijaksanaan.
2. Kurs Bebas (Floating Exchange Rate)
Terjadi bila perbandingan nilai mata uang sebuah negara dengan mata uang lain dibiarkan untuk ditentukan secara bebas oleh tarik menarik kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem kurs bebas sering disebut dengan Kurs Devisa Mengambang.
3. Kurs Mengambang Terkendali (Managed Floating Rate) disebut juga dengan Kurs Distabilkan.
Kurs bebas seperti yang telah disebutkan di atas sering menimbulkan ketidaktentuan kurs valas, sehingga negara diharapkan dapat menerapkan pengendalian/penstabilan kurs pada batas yang wajar. Pada dasarnya dalam sistem mengambang terkendali, nilai tukar ditentukan kekuatan pasar, sehingga bebas bergerak naik maupun turun.
Namun supaya tidak terjadi gejolak yang terlalu dahsyat, yang kriterianya ditentukan Bank Sentral, Pemerintah dapat campur tangan sampai batas-batas tertentu.
Bentuk-bentuk intervensi Pemerintah dalam peetapa kurs valuta asing dapat berupa :
a. Clean Floating (Mengambang Bersih): terjadi jika campur tangan Pemerintah tidak langsung, yaitu dengan pengaturan tingkat bunga.
b. Dirty Floating (Mengambang Kotor): terjadi jika campur tangan Pemerintah secara langsung, yaitu dengan menjual atau membeli valas.
Beberapa faktor yang berpengaruh pada perubahan kurs valuta asing, yaitu:
a. Permintaan dan penawaran valas.
b. Perubahan harga barang ekspor.
c. Inflasi.
d. Perubahan Peraturan Pemerintah.
e. Perkembangan perekonomian.
f. Pergeseran selera masyarakat ke barang impor.