MATERI LENGKAP PPKN KELAS X SLTA KURIKULUM 2013 REVISI TERBARU & KURIKULUM MERDEKA

 




BAB I NILAI -NILAI PANCASILA DALAM KERANGKA PRAKTIK PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN NEGARA

Kompetensi Dasar
3. 1 Menganalisis nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara
4.1 Menyaji hasil analisis nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara Negara

A. Sistem Pembagian Kekuasaan Negara Republik Indonesia ( KLIK DISINI )

B. Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian ( KLIK DISINI )

C. Penilaian Akhir Harian  ( KLIK DISINI )




BAB II KETENTUAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA 

Kompetensi Dasar 

KD 3.2 Menelaah ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan
KD 4.2 Menyaji hasil telaah tentang ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan

A. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ( KLIK DISINI )

B. Warga Negara Dan Kehidupan Beragama ( KLIK DISINI )

C. Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia ( KLIK DISINI )

D. Penilaian Akhir ( KLIK DISINI )

BAB III KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA MENURUT UUD NRI TAHUN 1945

Kompetensi Dasar

3.3 Menganalisis fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.3 Mendemonstrasikan hasil analisis tentang fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

A. Supra Struktur dan Infra Struktur Politik ( KLIK DISINI )

B. Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik ( KLIK DISINI )

C. Partisipasi Warga Negara dalam Sistem Politik di Indonesia ( KLIK DISINI )

D. Penilaian Akhir Harian ( KLIK DISINI )

 

BAB IV HUBUNGAN STRUKTURAL DAN FUNGSIONAL PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH

Kompetensi Dasar
KD. 3.4 : Merumuskan hubungan pemerintah pusat dan daerah menurut UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
KD. 4.4 : Merancang dan melakukan penelitian sederhana tentang hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

A. Desentralisasi dan Otonomi Daerah Dalam Konteks NKRI ( KLIK DISINI )

B. Kedudukan dan Peran Pemerintah Pusat ( KLIK DISINI )

C. Kedudukan dan Peran Pemerintah Daerah ( KLIK DISINI )

D. Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah ( KLIK DISINI )

E. Penilaian Akhir Harian ( KLIK DISINI )

 

BAB V INTEGRASI NASIONAL DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA

Kompetensi Dasar

3.5 : Mengidentifikasi faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tungga Ika
4.5 : Mendemonstrasikan faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika


A. Integrasi Nasional Nasional Bagi Bangsa Indonesia (KLIK DISINI)

B. Pentingnya Kesadaran Bela Negara (KLIK DISINI) 

C. Penilaian Akhir Harian ( KLIK DISINI )

 

BAB VI ANCAMAN TERHADAP NEGARA DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA

Kompetensi Dasar
3.6 Menganalisis ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.6 Menyaji hasil analisis tentang ancaman terhadap negara dan upaya
penyelesaiannya di bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan

A. MEWASPADAI ANCAMAN TERHADAP INTEGRASI BANGSA INDONESIA ( KLIK DISINI )

B. ANCAMAN DIBIDANG IPOLEKSOSBUD ( KLIK DISINI )

C. UPAYA MENGATASI ANCAMAN DIBIDANG IPOLEKSOSBUDHANKAM ( KLIK DISINI )

D. PENILAIAN AKHIR HARIAN ( KLIK DISINI )

BAB VII WAWASAN NUSANTARA DALAM KONTEKS NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

Kompetensi Dasar

3.7 Menginterpretasi pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
4.7 Mempresentasikan hasil interpretasi terkait pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia


A. KONSEPSI WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA ( KLIK DISINI )

B. ASPEK TRIGATRA DAN PANCAGATRA WAWASAN NUSANTARA ( KLIK DISINI )

C. PERAN WARGA NEGARA DALAM MENDUKUNG IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA ( KLIK DISINI )

D. PENILAIAN AKHIR ( KLIK DISINI )

 

MATERI LENGKAP PPKN KELAS X  KURIKULUM MERDEKA 

BAGIAN 1 PANCASILA

Selamat datang di kelas X. Pada bagian ini kita akan belajar lagi mengenai Pancasila. Ingatkah kalian materi tentang Pancasila saat di SMP/MTs? Di sana, kalian telah belajar tentang kronologi sejarah lahirnya Pancasila, kajian kritis tentang penerapan Pancasila dari masa ke masa, serta fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara.

Pada jenjang ini, kalian akan mengkaji cara pandang beberapa pendiri bangsa tentang rumusan dan isi Pancasila secara mendalam. Sebagaimana kita tahu, perumusan Pancasila melewati proses panjang dan tak mudah. Mulai dari diskusi mendalam untuk merumuskan Dasar Negara Indonesia Merdeka di antara-para pendiri bangsa yang tergabung dalam Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemer dekaan Indonesia/BPUPK) sampai proses finalisasi rumusan Dasar Negara yang bernama Pancasila dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).


Apa yang didiskusikan para pendiri bangsa dalam BPUPK dan PPKI menarik untuk dicermati. Sebab ada banyak tokoh turut serta menyampaikan pemikirannya tentang dasar negara.

Tentu, masing-masing tokoh memiliki pandangan berbeda, meskipun beberapa ada kemiripan. Di sini, kita akan menelaah lebih jauh pemikiran-pemikiran para pendiri bangsa tentang dasar negara, termasuk tiga tokoh yang saat ini populer sebagai penyampai pidato dalam BPUPK: Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Selain itu, kalian juga akan mengkaji bagaimana penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa hari ini. Pada bagian ini, kalian akan diajak untuk berpikir kritis dan reflektif apakah kehidupan berbangsa hari ini sudah menerapkan Pancasila. Pertama-tama kalian akan diminta untuk berefleksi “seberapa Pancasila-kah kalian?"

Kemudian, pada bagian berikutnya, kalian akan menganalisis tentang peluang dan tantangan penerapan Pancasila dalam kehidupan dunia yang saling terhubung, di mana karena masifnya teknologi informasi, seseorang dapat berinteraksi dengan orang lain di wilayah, daerah dan bahkan negara yang berbeda.

Kemajuan teknologi infomasi ini merupakan berkah yang patut kita syukuri, tetapi juga mesti kita waspadai. Sebab, belantara informasi tak selalu menyajikan halhal positif, tetapi juga sesak oleh informasi yang berbau negatif bahkan menyesatkan.

Seperti yang kalian rasakan sendiri, di media sosial, ada banyak hoaks, ujaran kebencian dan penyebaran ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Juga saat terjadi pandemi Covid-19, menyadarkan kita akan satu hal, bahwa penanganannya tidak dapat diselesaikan secara sendiri-sendiri, melainkan harus kerja sama dan kolaborasi lintas wilayah dan negara. Lalu, kalian sebagai warga negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila, bagaimana menyikapi tantangan-tantangan masa kini tersebut; bagaimana peluang dan tantangan penerapan Pancasila hari ini.

Unit 1 Menggali Ide Pendiri Bangsa Tentang Dasar Negara  KLIK : https://www.kompasbelajar.com/2022/08/materi-ppkn-kelas-x-kurikulum-merdeka.html

Unit 2 Penerapan Pancasila Dalam Konteks Berbangsa KLIK : https://www.kompasbelajar.com/2022/08/materi-ppkn-kelas-x-kurikulum-merdeka_4.html

Unit 3 Peluang dan Tantangan Penerapan Pancasila KLIK: https://www.kompasbelajar.com/2022/08/materi-ppkn-kelas-x-kurikulum-merdeka_17.html

Unit 4 Proyek Gotong Royong Kewarganegaraan  KLIK : https://www.kompasbelajar.com/2022/08/materi-ppkn-kelas-x-kurikulum-merdeka_20.html


 

BAGIAN 2 UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

Pada bagian ini, kita akan membahas tentang konstitusi dan norma. Pembahasan mengenai dua aspek tersebut, tentu sangat penting bagi kita semua sebagai warga negara Indonesia, terlebih generasi muda. Untuk apa? Agar kita memiliki pemahaman dan tindakan yang baik dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Mempelajari konstitusi, menjadikan kita paham dan mengerti tentang sistem hukum dalam ketatanegaraan Indonesia. Begitupun mempelajari norma, menjadikan kita paham dan mengerti berbagai kaidah yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.

Tapi perlu diingat, belajar konstitusi dan norma tentu bukan sekedar mempelajari pada level pengetahuan semata. Lebih dari itu, harus dilakukan dengan prinsip mengetahui, memahami, menyikapi, dan berperilaku sesuai dengan tuntunan konstitusi dan norma.

Konstitusi, dalam hal ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945), merupakan sumber hukum tertinggi di negara ini. Pembahasan mengenai konstitusi akan selalu mengait dengan Pancasila, sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.

Untuk melengkapi pembahasan mengenai konstitusi, kita akan mempelajari berbagai produk peraturan perundang-undangan dan hubungan antarproduk tersebut. Dalam membahas ini, kita akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diperbaharui oleh Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Pembahasan mengenai norma meliputi pengertian dan macam-macam norma, bagaimana norma menjadi pedoman dalam pergaulan sosial, hingga sanksi sosial yang diterima ketika kita melanggar norma yang telah disepakati. Tentu, pembahasan ini akan disertai dengan contoh-contoh, agar memudahkan dalam memahami tentang norma.

Unit 1 Pengenalan Konstitusi Dalam Pengalaman Hidup Sehari-hari KLIK : https://www.kompasbelajar.com/2022/09/materi-ppkn-kelas-x-bagian-2-uud-negara.html


Unit 2 Pengenalan Norma dalam Kehidupan Sehari-hari KLIK : https://www.kompasbelajar.com/2022/09/materi-ppkn-kelas-x-kurikulum-merdeka_12.html


Unit 3 Hubungan Erat Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 KLIK : https://www.kompasbelajar.com/2022/09/materi-ppkn-kelas-x-kurikulum-merdeka_6.html


Unit 4 Membuat Kesepakatan Bersama KLIK : https://www.kompasbelajar.com/2022/09/materi-ppkn-kelas-x-kurikulum-merdeka_14.html


Unit 5 Produk dan Hierarki Perundang-undangan KLIK : https://www.kompasbelajar.com/2022/09/materi-ppkn-kelas-x-kurikulum-merdeka_68.html


Unit 6 Hubungan Antar Perundang-undangan KLIK : https://www.kompasbelajar.com/2022/09/materi-ppkn-kelas-x-kurikulum-merdeka_78.html 

Unit 7 Menganalisis Produk Perundang-undangan KLIK : https://www.kompasbelajar.com/2022/09/materi-ppkn-kelas-x-kurikulum-merdeka_77.html

 

BAGIAN 3 BHINNEKA TUNGGAL IKA  

Pada setiap individu maupun kelompok, selalu melekat sebuah identitas. Istilah lainnya, jati diri, sebuah ciri yang menyatu pada kelompok atau individu. Kita akan membahas mengenai jati diri atau identitas pada bagian ini. Tidak hanya jati diri, pada bagian ini juga akan dibahas mengenai kebinekaan atau keragaman.

Pembahasan mengenai dua aspek tersebut, berkaitan dengan kompetensi peserta didik untuk mengidentifikasi pengaruh keanggotaan di sebuah level terhadap identitas, serta menganalisis makna dan nilai dari keragaman. Untuk sampai pada kompetensi tersebut, pada bagian ini peserta didik dengan dipandu oleh guru akan mengidentifikasi berbagai macam identitas, baik individu maupun kelompok, serta bagaimana identitas itu terbentuk.

Peserta didik juga dipandu untuk sampai pada kemampuan menyadari kekayaan jati diri, berkolaborasi antarbudaya, serta bagaimana memaknai kekayaan tradisi yang dimiliki.

Dimensi pembelajaran yang dijadikan rujukan serta penilaian yang nantinya dilakukan, mengacu pada aspek afektif, kognitif, dan psikomotorik. Peserta didik, dengan dipandu guru, akan belajar mengidentifikasi keragaman identitas, mengenalinya, dan membangun kolaborasi budaya.

Bagian awal pembahasan dalam bagian ini mengacu pada jenis identitas serta pembentukannya. Guru akan memandu peserta didik mengidentifikasi jenis identitas tersebut serta bagaimana jati diri itu terbentuk. Setelah melewati proses identifikasi, peserta didik dituntun untuk melangkah lebih maju, mengenali, menghargai, dan membangun upaya kolaboratif.

Meski upaya kolaborasi itu dilakukan, tetapi guru harus membantu peserta didik menanamkan kebanggaan akan kekayaan atau jati diri yang dimilikinya, tanpa merendahkan identitas yang dimiliki oleh kelompok lain. Peserta didik, dibantu oleh guru, diharapkan bisa menunjukkan contoh atau model kekayaan yang dimiliki oleh bangsa kita.

Unit 1 Mengidentifikasi Identitas Individu dan Identitas Kelompok KLIK : https://www.kompasbelajar.com/2022/09/materi-ppkn-kelas-x-kurikulum-merdeka_0.html

Unit 2 Mengenali, Menyadari, dan Menghargai Keragaman Identitas KLIK :  https://www.kompasbelajar.com/2022/09/materi-ppkn-kelas-x-kurikulum-merdeka_15.html 

Unit 3 Kolaborasi Antarbudaya di Indonesia KLIK : https://www.kompasbelajar.com/2022/09/materi-ppkn-kelas-x-kurikulum-merdeka_56.html

Unit 4 Pertukaran Budaya di Pentas Global KLIK : https://www.kompasbelajar.com/2022/09/materi-ppkn-kelas-x-kurikulum-merdeka_16.html

Unit 5 Belajar Dari Kekayaan Tradisi  KLIK : https://www.kompasbelajar.com/2022/09/materi-ppkn-kelas-x-kurikulum-merdeka_29.html


BAGIAN 4 NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

Pembahasan materi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak lagi membicarakan hal-hal normatif-konseptual, seperti definisi, sejarah, dan mengapa Indonesia memilih NKRI. Kita beranjak dari tema itu, menuju tema-tema yang lebih aktual dan krusial, tetapi tetap dalam konteks NKRI.

Pertama-tama, kalian akan diajak untuk mempelajari prinsip utama dalam NKRI, yaitu kebangsaan. Paham kebangsaan ini akan ditelusuri dari pemikiran Soekarno sebagai salah satu bapak pendiri bangsa (founding father) dalam pidatonya yang fenomenal pada 1 Juni 1945.

Setelah itu, akan masuk pada pembahasan sengketa batas wilayah. Persoalan ini merefleksikan banyak hal menyangkut kekayaan sumber daya alam (SDA) Indonesia, dan bagaimana mestinya kita sebagai generasi bangsa ikut terlibat dalam menjaga keutuhan NKRI.

Sengketa batas wilayah seringkali muncul diawali oleh perbedaan pandangan antarnegara tentang garis pembatas teritorial masing-masing negara, yang jika tidak disikapi hati-hati, akan berujung pada konflik horisontal.

Dalam pembelajaran ini, peserta didik tidak hanya diajak untuk memahami persoalan sengketa batas wilayah ditinjau dari aspek legal formal berdasarkan undang-undang semata. Namun juga akan dibuka wawasan kebangsaannya dengan melakukan identifikasi contoh-contoh kasus sengketa batas wilayah, dan sekaligus melakukan internalisasi terhadap usaha menjaga keutuhan NKRI.

Pada proses internalisasi, kalian akan diajak untuk melakukan analisa terhadap ragam subtema. Di sini, kalian diminta untuk membiasakan diri berpikir reflektif, kritis, dan inovatif, baik secara teoritik-konseptual maupun kreatif dalam memberikan contoh atau karya.
 

 

UNIT 1 Paham Kebangsaan, Nasionalisme dan Menjaga NKRI KLIK : https://www.kompasbelajar.com/2022/09/materi-ppkn-kelas-x-bagian-4-nkri-unit.html

UNIT 2 NKRI dan Kedaulatan Wilayah KLIK : https://www.kompasbelajar.com/2022/09/materi-ppkn-kelas-x-bagian-4-nkri-unit_17.html

UNIT 3 Sengketa Batas Wilayah Antara Indonesia dan Malaysia  KLIK : https://www.kompasbelajar.com/2022/09/materi-ppkn-kelas-x-bagian-4-nkri-unit_41.html