KEGIATAN PEMBELAJARAN 2 Klasifikasi Demokrasi
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah kegiatan pembelajaran 2 ini diharapkan kalian dapat menguraikan klasifikasi atau macam-macam demokrasi yang ada di dunia ini berdasarkan sudut pandang yang berbeda, baik berdasarkan pada penyaluran kehendak rakyat, prinsip ideologi, maupun berdasarkan yang menjadi titik perhatian.
Kalian juga diharapkan memiliki kemampuan membedakan masing-masing demokrasi sesuai klasifikasi yang ada.
B. Uraian Materi
Sekarang kita lanjutkan kembali pembahasan kita tentang klasifikasi demokrasi di dunia berdasarkan sudut pandang yang berbeda agar pemahaman kalian menjadi bertambah tentang demokrasi.
Berdasarkan teori, kita ketahui bahwa klasifikasi demokrasi itu dapat dilihat dari tiga sudut pandang, yaitu :
- ada yang membagi demokrasi berdasarkan penyaluran kehendak rakyat yang melahirkan demokrasi langsung dan tidak langsung.
- Ada pula yang membaginya berdasarkan ideologi yang melahirkan demokrasi konstitusional dan demokrasi rakyat,
- sedangkan yang lain membagi berdasarkan yang menjadi titik perhatian, dan ini melahirkan demokrasi formal, material, dan gabungan.
Mengapa kita harus mempelajari materi ini ? ya, karena kita harus mengetahui dan memahami klasifikasi demokrasi yang ada di dunia dan menentukan manakah demokrasi yang terbaik yang akan digunakan oleh negara kita tercinta.
Apakah demokrasi yang sudah dibangun ini sudah sejalan dengan cita-cita dan tujuan bangsa ini dibuat oleh para pendiri bangsa. Dan begitu banyak pertanyaan yang akan muncul di benak kita, yang membuat kita tak akan berhenti untuk berpikir demi kemajuan bangsa ini.
Berikut penjelasan terkait uraian materi diatas agar wawasan kalian semakin bertambah dan dapat berkontribusi untuk kemajuan demokrasi di Indonesia, aamiin.
Klasifikasi demokrasi yang sudah kita ketahui diatas dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Atas dasar penyaluran kehendak rakyat
Menurut cara penyaluran kehendak rakyat , demokrasi dibedakan atas :
a. demokrasi langsung, yakni demokrasi yang mengikutsertakan rakyatnya secara langsung dalam menentukan kebijakan negara.
Hal ini sudah diterapkan di Yunani Kuno, tepatnya di Sparta dan Athena dengan membentuk polis atau negara kota.
Ini bisa terjadi dikarenakan wilayah negara kota masih kecil, tidak seperti negara yang ada saat ini, masalah yang ditangani masih bersifat
sederhana atau belum kompleks, dan jumlah anggota negara kota masih terbilang sedikit.
b. Demokrasi tidak langsung, yakni demokrasi yang dilakukan melalui sistem perwakilan, artinya rakyat untuk dapat ikut serta dalam menentukan kebijakan negara tidak dilakukan secara langsung melainkan melalui wakil-wakil yang telah mereka pilih dalam pemilu.
Penerapan demokrasi ini lebih banyak digunakan mengingat jumlah penduduk dalam suatu negara yang senantiasa bertambah, contoh yang paling mudah adalah negara kita sendiri, Indonesia.
Untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten, maka sudah ditentukan berdasarkan UU Pemilu, berapa quota yang dibutuhkan, sehingga tidak semua rakyat Indonesia menjadi wakil rakyat yang akan duduk di badan legislatif
2. Atas dasar prinsip ideologi
Atas dasar ideologi, terdapat dua macam bentuk demokrasi :
a. Demokrasi konstitusional ( demokrasi liberal )
Demokrasi konstitusional atau demokrasi liberal adalah demokrasi yang mengedepankan kebebasan atau individualisme.
Ciri khas demokrasi konstitusional adalah kekuasaan pemerintahannya terbatas dan tidak diperkenankan banyak campur tangan dan bertindak sewenang-wenang terhadap warganya. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi.
b. Demokrasi rakyat (demokrasi komunis)
Demokrasi rakyat disebut juga demokrasi proletar yang berhaluan marxisme-komunisme.
Demokrasi rakyat mencita-citakan kehidupan yang tidak mengenal kelas sosial. Manusia dibebaskan dari keterikatannya kepada pemilikan pribadi tanpa ada penindasan serta paksaan.
Akan tetapi, untuk mencapai masyarakat tersebut, apabila diperlukan, dapat dilakukan dengan cara paksa atau kekerasan.
Menurut Mr. Kranenburg demokrasi rakyat lebih mendewakan pemimpin.
Sementara menurut pandangan Miriam Budiardjo, komunisme tidak hanya merupakan sistem politik, tetapi juga mencerminkan gaya hidup yang berdasarkan nilai-nilai tertentu.
Negara merupakan alat untuk mencapai komunisme dan kekerasaan dipandang sebagai alat yang sah.
3. Atas dasar yang menjadi titik perhatiannya
Berdasar titik berat yang menjadi perhatiannya demokrasi dapat dibedakan atas:
a. Demokrasi Formal (negara-negara liberal)
Yaitu suatu demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik, tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi.
Dalam demokrasi formal, semua orang dianggap memiliki derajat dan hak yang sama.
Negara yang menerapkan demokrasi ini pada umumnya adalah negara-negara Barat, seperti : Amerika, Inggris, Belanda, Kanada, Swiss, Australia, Selandia Baru, dan sebagainya.
b. Demokrasi Material (negara-negara komunis)
Yaitu demokrasi yang dititikberatkan pada upaya menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi, sedangkan persamaan dalam bidang politik kurang diperhatikan bahkan kadang-kadang dihilangkan.
Usaha untuk mengurangi perbedaan di bidang ekonomi dilakukan oleh partai penguasa dengan mengatasnamakan negara, dimana segala sesuatu sebagai hak milik negara dan hak milik pribadi tidak diakui.
Negara yang menganut demokrasi ini adalah : RRC, Korea Utara,
Rusia.
c. Demokrasi Gabungan (negara-negara non blok)
Yaitu demokrasi yang mengambil dan menggabungkan kebaikan serta membuang keburukan demorasi formal dan demokrasi material.
Persamaan derajat dan hak setiap orang diakui, tetapi demi kesejahteraan, seluruh aktivitas rakyat dibatasi.
Upaya yang dilakukan pemerintah untuk kesejahteraan rakyat, jangan sampai menghilangkan persamaan derajat dan hak asasi manusia.
Negara yang menganut demokrasi gabungan adalah : Yugoslavia, Mesir, Zambia, Aljazair, Sri Lanka, India, Zimbabwe, Indonesia, Kolombia, Afrika Selatan dan Malaysia.
C. Rangkuman
Macam-macam demokrasi didasarkan atas tiga sudut pandang yang berbeda, yakni
1. Berdasarkan penyaluran kehendak rakyat, prinsip ideologi, dan yang menjadi titik perhatian.
Berdasarkan sudut pandang penyaluran kehendak rakyat dikenal dua macam demokrasi, yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung/perwakilan.
2. Berdasarkan sudut pandang prinsip ideologi dikenal dua macam demokrasi, yaitu demokrasi konstitusional dan demokrasi rakyat.
Negara Republik Indonesia masuk dalam klasifikasi berdasarkan penyaluran kehendak rakyat, yaitu demokrasi tidak langsung, dan berdasarkan sudut pandang yang menjadi titik perhatian, yaitu demokrasi gabungan.
3. Berdasarkan sudut pandang yang menjadi titik perhatian dikenal tiga macam demokrasi, yaitu demokrasi formal, material, dan gabungan.
D. Latihan Soal
1. Dipandang dari penyaluran aspirasi rakyat, demokrasi terbagi atas ...
A. Langsung dan tidak langsung
B. Positif dan negatif
C. Formal dan material
D. Gabungan dan individu
E. Umum dan khusus
2. Atas dasar ideologi, terdapat dua macam bentuk demokrasi Negara Korea Utara menganut ideologi yang bersifat tertutup yakni…
A. fasis
B. sosialis
C. liberal
D. komunis
E. Pancasila
3. Berdasar titik berat yang menjadi perhatiannya demokrasi dapat dibedakan atas..
A. Formal, material, gabungan
B. Langsung dan tidak langsung
C. Konstitusional dan rakyat
D. Terbuka dan tertutup
E. Umum dan khusus
4. Setiap negara demokrasi harus memenuhi 2 asas pokok, yaitu pengakuan partisipasi rakyat di dalam pemerintahan dan ….
A. tanggap terhadap kepentingan bersama
B. pengakuan harkat dan martabat manusia
C. tidak diskriminasi terhadap warga negaranya
D. memiliki wakil-wakil rakyat dalam pemerintahan
E. memiliki undang-undang dan badan penegak hukum
5. Perbedaan ideologi Pancasila dengan liberalisme di bidang politik adalah Pancasila mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban, sementara liberalisme mengutamakan....
A. persamaan pendapat dan oposisi yang bersifat liberal
B. kepentingan masyarakat dan kebebasan individu
C. kebebasan parpol dan pembatasan parpol
D. sistem banyak partai dan sistem dua partai
E. sistem presidensial dan sistem parlementer