KEGIATAN PEMBELAJARAN 3 Pengertian dan Prinsip Demokrasi Pancasila
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah kegiatan pembelajaran 3 ini diharapkan kalian dapat menjelaskan pelaksanaan demokrasi di Indonesia, dan membandingkan pelaksanaan demokrasi yang diterapkan Indonesia pada masa orde lama, orde baru, dan reformasi.
B. Uraian Materi
Sekarang kita lanjutkan kembali pembahasan kita tentang pengertian dan prinsip demokrasi Pancasila. Sebagai warga negara yang baik, sudah semestinya kita mengetahui demokrasi yang dilaksanakan di negara tercinta ini, apalagi kalau bukan demokrasi Pancasila.
Demokrasi yang didasarkan pada sila keempat dan dijiwai oleh sila-sila lainnya ini tak mudah dilaksanakan di dalam perjalanan bangsa ini. Ada kelebihan, pasti juga ada kekurangan di dalam penerapan demokrasi yang pernah dilakukan.
Yang terpenting adalah kita belajar dari kesalahan maupun kekurangan yang terjadi, dan berusaha untuk memperbaikinya sehingga penerapan demokrasi di Indonesia sudah bisa berjalan sesuai yang diharapkan.
Masih ingatkah kalian terhadap pelaksaan demokrasi Pancasila di negara
Indonesia tercinta ini ? Seberapa banyak kalian melihat perbedaan pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa orde lama, orde baru, dan orde reformasi ?
Untuk bisa memahami lebih mendalam tentang pelaksanaan demokrasi di Indonesia ini, ada baiknya kita mulai dengan mengetahui definisi demokrasi Pancasila itu sendiri, agar pemahaman kita menjadi lebih utuh dan menyeluruh.
1. Pengertian Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang didasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaanaan dalam permusyawaratan perwakilan, ini memberikan kesan bahwa demokrasi tersebut hanya berfokus pada satu prinsip dasar, yaitu sila ke empat dari Pancasila.
Padahal perlu diingat bahwa kelima sila Pancasila berkedudukan setara dan merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh.
Jadi, rumusan tersebut pada dasarnya merupakan rangkaian totalitas yang terkait erat antara satu sila dengan sila lainnya.
Dengan kata lain demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila.
Sebelum kita lebih jauh marilah kita perhatikan Pengertian Demokrasi Pancasila menurut para ahli dibawah ini :
a. Prof. Dr. Drs. Notonagoro, SH.
Demokrasi pancasila adalah Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan yang berketuhanan Yang maha Esa, yang berprikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Prof, Dardji darmodihardjo,SH,
Demokrasi Pancasila adalah paham yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945
c. Sri Soemantri
Demokrasi Indonesia adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan yang mengandung semangat Ketuhanan Yang maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan keadilan sosial.
d. Prof. DR. Hazairin, SH
Demokrasi Pancasila, istilah yang digunakan oleh MPRS 1968 adalah demokrasi sebagaimana telah dipraktekkan oleh bangsa Indonesia sejak dahulu kala dan masih dijumpai sekarang ini dalam kehidupan masyarakat hukum adat, seperti desa, kerja, marga, nagari dan wanua..., yang telah ditingkatkan ke taraf urusan negara.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Istilah ”ditingkatkan” ini memiliki makna :
1) Peningkatan status demokrasi adat menjadi demokrasi Indonesia yang bertaraf nasional dengan jangkauan yang lebih luas, yaitu seluruh Indonesia.
2) Peningkatan bobot materi demokrasi adat yang semula hanya mencakup aspek kedaerahan menjadi lebih luas, yaitu mencakup aspek kebangsaan, kemanusiaan, dan keagamaan
e. Prof.S.Pamudji menyatakan bahwa Demokrasi Pancasila mengandung 6 aspek, yaitu :
1) Aspek Formal
Mempersoalkan proses dan cara rakyat menunjuk wakil-wakilnya dalam Badan Perwakilan Rakyat dan bagaimana mengatur permusyawaratan wakil-wakil rakyat secara bebas, terbuka, dan jujur.
2) Aspek Material
Mempersoalkan pengakuan terhadap harkat dan martabat manusia
3) Aspek Normatif / Kaidah
Mengungkapkan seperangkat norma dalam mencapai tujuan
4) Aspek Optatif
Mengetengahkan tujuan atau kehendak yang akan dicapai
5) Aspek Organisasi
Mengetengahkan wadah pelaksanaan demokrasi tersebut
6) Aspek Kejiwaan
Mengetengahkan semangat penyelenggara negara dan pemimpin negara
Selain pendapat para ahli diatas tentang demokrasi pancasila, pengertian Demokrasi Pancasila juga dapat dibedakan atas
1) Aspek Material ( substansi/isi ), demokrasi Pancasila harus dijiwai dan diintegrasikan oleh sila-sila lainnya. Karena itulah pengertian demokrasi Pancasila tidak hanya merupakan demokrasi politik tetapi juga demokrasi ekonomi dan sosial.
2) Aspek Formal, demokrasi Pancasila merupakan bentuk atau cara pengambilan keputusan (demokrasi politik ) yang dicerminkan oleh sila keempat.
2. Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila
Secara ideologi maupun konstitusional, asas demokrasi Pancasila yang mencerminkan tata nilai sosial budaya bangsa, mengajarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1) Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia
2) Keseimbangan antara hak dan kewajiban
3) Pelaksanaan kebebasan yang bertanggungjawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri dan orang lain
4) Mewujudkan rasa keadilan sosial,
5) Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat
6) Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan
7) Menjunjung tinggi tujuan dan cita – cita nasional
C. Rangkuman
Berdasarkan pembahasan materi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa:
1. Demokrasi Pancasila yang didasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaanaan dalam permusyawaratan perwakilan memberikan kesan bahwa demokrasi tersebut hanya berfokus pada satu prinsip dasar, yaitu sila ke empat dari Pancasila, padahal seharusnya diliputi oleh sila lainnya karena ia merupakan satu kesatuan yang utuh.
2. Demokrasi pancasila adalah Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan yang berketuhanan Yang maha Esa, yang berprikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Pengertian Demokrasi Pancasila dapat dibedakan atas : aspek material (substansi/isi), demokrasi Pancasila harus dijiwai dan diintegrasikan oleh sila-sila lainnya. Karena itulah pengertian demokrasi Pancasila tidak hanya merupakan demokrasi politik tetapi juga demokrasi ekonomi dan sosial, dan dalam aspek formal, demokrasi Pancasila merupakan bentuk atau cara pengambilan keputusan ( demokrasi politik ) yang dicerminkan oleh sila keempat.
4. Adanya 7 prinsip demokrasi Pancasila, yaitu : persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia, keseimbangan antara hak dan kewajiban, pelaksanaan kebebasan yang bertanggungjawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri dan orang lain, mewujudkan rasa keadilan sosial,
pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat, mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan, menjunjung tinggi tujuan dan cita – cita nasional.
D. Latihan Soal
Pilihlah jawaban yang tepat dari soal dibawah ini !
1. Yang bukan aspek demokrasi Pancasila menurut Prof.S.Pamudji adalah…..
A. formal
B. kejiwaan
C. normatif
D. fisik
E. organisasi
2. Demokrasi pancasila adalah Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan yang berketuhanan Yang maha Esa, yang berprikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia pernyataan ini adalah di sampaikan oleh...
A. Prof. Dr. Drs. Notonagoro, SH.
B. Prof, Dardji darmodihardjo,SH,
C. Sri Soemantri
D. Prof. DR. Hazairin, SH
E. Prof.S.Pamudji
3. Demokrasi Pancasila dapat dibedakan menurut aspek material dan aspek formal. Yang di maksud dengan aspek material adalah..
A. demokrasi Pancasila harus dijiwai dan diintegrasikan oleh sila-sila lainnya. Karena itulah pengertian demokrasi Pancasila tidak hanya merupakan demokrasi politik tetapi juga demokrasi ekonomi dan sosial.
B. Pancasila merupakan bentuk atau cara pengambilan keputusan (demokrasi politik ) yang dicerminkan oleh sila keempat
C. paham yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945
D. Demokrasi Pancasila adalah paham yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945
E. pengakuan terhadap harkat dan martabat manusia
4. Contoh sikap terhadap putusan musyawarah yang sesuai dengan demokrasi Pancasila adalah…..
A. Menghormati dan menerimanya dengan ikhlas dan penuh tanggungjawab
B. Menerima saja karena telah diputuskan oleh pimpinan.
C. Mengakui dengan senang hati dan tanggung jawab.
D. Menerima karena sudah menjadi kebiasaan rapat.
E. Menerima dan menjalankan dengan tanggung jawab.
5. Pehatikan hal-hal berikut
1. persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia,
2. keseimbangan antara hak dan kewajiban,
3. pelaksanaan kebebasan yang bertanggungjawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa,diri sendiri dan orang lain,
4. mewujudkan rasa keadilan sosial,
5. pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat,
6. mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan,
7. menjunjung tinggi tujuan dan cita – cita nasional.
Yang merupakan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila adalah..
A. 1, 2, 3, dan 5
B. 2, 3, 4, dan 6
C. 3, 4, 5 dan 7
D. 2, 3, 4, dan 6
E. 4, 5, 6, dan 7