KEGIATAN PEMBELAJARAN 3 ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL) DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah kegiatan pembelajaran 3 ini diharapkan kalian memahami konsep analisis mengenai dampak lingkungan dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan
B. Uraian Materi
Ketersediaan sumber daya alam yang diberikan lingkungan hidup dan kekayaan alam yang menjadi sumber utama dan terpenting bagi pemenuhan kebutuhan manusia harus dikelola dengan baik dan berkelanjutan agar dapat menghindari kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh eksploitasi sumber daya pada proses pembangunan berkelanjutan dan mengacu pada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
1. Pengertian AMDAL
AMDAL adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan yang dapat menimbulkan perhubahan terhadap lingkungan hidup.
Lingkungan hidup adalah keseluruan unsur atau komponen yang berada di sekitar individu yang memengaruhi kehidupan dan perkembangan individu tersebut.
Komponen lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi komponen makhluk hidup (biotik) dan komponen benda mati (abiotik).
a. Lingkungan biotik
Semua makhluk hidup yang menempati bumi, terdiri atas tumbuhan, hewan, dan manusia. Menurut fungsinya, lingkungan biotik dibedakan menjadi:
1) Produsen, organisme yang dapat menghasilkan makanan sendiri, disebut organisme autotrofik
2) Konsumen, adalah organisme yang hanya memanfaatkan hasil yang disediakan oleh organisme lain. Konsumen disebut juga organisme heterotofik.
3) Pengurai, adalah organisme yang berperan menguraikan sisa-sisa makhluk hidup yang telah mati. Contohnya adalah bakteri dan jamur.
b. Lingkungan abiotik
Berbagai benda mati dan unsur alam yang mempengaruhi kehidupan makhluk hidup, antara lain udara, tanah, air, sinar matahari. Komponen- komponen lingkungan yang ada disekitar kita merupakan suatu kesatuan yang saling mempengaruhi antara komponen yang satu dan komponen lain, yang disebut ekosistem.
c. Lingkungan sosial budaya
Lingkungan sosial dan budaya yang dibuat oleh manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan dan juga keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai sebuah keteraturan berkat adanya sistem nilai dan juga sistem norma yang diakui dan ditaati oleh segenap masyarakat.
2. Fungsi AMDAL
Fungsi AMDAL pembangunan adalah:
a. Bahan bagi perencanaan pembagunan wilayah
b. Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
c. Memberikan masukan untuk penyusunan desain rinci teknis dari rencana usaha
d. Memberikan masukan untuk penyusunan rencana pengelola dan pemantauan lingungan hidup
e. Sebagai masukan dengan pertimbangan yang lebih luas bagi perencanaan dan pengambilan keputusan sejak awal dan arahan atau pedoman bagi pelaksana.
3. Manfaat AMDAL
Manfaat AMDAL yang mendukung lingkungan hidup adalah:
a. Bagi Pemerintah
1) Menghindari perusakan lingkungan hidup seperti timbulnya pencemaran air, pencemaran udara, kebisingan, dan lain sebagainya. Sehingga tidak mengganggu kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat.
2) Menghindari pertentangan yang mungkin timbul, khususnya dengan masyarakat dan proyek - proyek lain.
3) Mencegah agar potensi dumber daya yang dikelola tidak rusak.
4) Mencegah rusaknya sumber daya alam lain yang berada diluar lokasi proyek, baik yang diolah proyek lain, masyarakat, ataupun yang belum diolah.
b. Bagi Pemilik Modal
1) Menentukan prioritas peminjaman sesuai dengn misinya.
2) Melakukan pengaturan modal dan promosi dari berbagai sumber modal.
3) Menghindari duplikasi dari proyek lain yang tidak perlu.
4) Untuk dapat menjamin bahwa modal yang dipinjamkan dapat dibayar
kembali oleh proyek sesuai pada waktunya, sehingga modal tidak hilang.
4. Konsep Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan.
Pembangunan berkelanjutan artinya memperhatikan dan mempertimbangkan dimensi lingkungan hidup untuk memperbaiki kerusakan lingkungan hidup.
Pembangunan berkelanjutan dilatar belakangi dengan adanya keinginan dari PBB untuk menanggulangi dan memperbaiki masalah kerusakan lingkungan yang terjadi.
Pada tanggal 1 Juni 1970, Sidang Umum PBB No 2657 (XXV) Tahun 1970 menugaskan pada Penitian Persiapan untuk menyesuaikan kebijakan nasional di bidang lingkungan hidup dengan rencana Pembangunan Nasional untuk usaha “melindungi dan mengembangkan kepentingan-kepentingan negara yang sedang berkemban”.
Hal inilah yang selanjutnya dikembangkan dan menjadi hasil dari Konferensi Stocholm yang dianggap sebagai dasar-dasar atau cikal bakal konsep “Pembangunan Berkelanjutan”.
Menurut Emil Salim, pembangunan berkelanjutan atau suistainable development adalah suatu proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam dan sumber daya manusia, degan menyerasikan sumber alam dengan manusia dalam pembangunan.
Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan global yang dihasilkan oleh KTT Bumi Rio de Jeneiro pada tahun 1992.
Di dalamnya terkandung dua gagasan penting, yaitu :
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup, di sini yang diprioritaskan adalah kebutuhan kaum miskin.
b. Gagasan keterbatasan, yakni keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa kini maupun masa yang akan datang .
Pembangunan berkelanjutan memerlukan faktor lingkungan untuk mendukungnya (Otto Soemarwoto, 1977), yaitu:
a. Faktor tersedianya sumber daya yang cukup
b. Faktor terpeliharanya proses ekologi yang baik
c. Faktor lingkungan sosial budaya dan ekonomi yang sesuai.
Faktor- faktor tersebut mengalami dampak dari pembangunan dan mempunyai dampak pula terhadap pembangunan.
Untuk hal tersebut pengelolaan lingkungan untuk pembangunan harus didasarkan pada konsep yang lebih luas, mencakup:
a. Dampak lingkungan terhadap proyek
b. Pengelolaan lingkungan proyek yang sudah operasional
c. Perencanaan dini pengelolaan lingkungan untuk daerah yang belum mempunyai rencana pembangunan.
5. Prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan
Prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang diterapkan dalam implementasi pembangunan berkelanjutan antara lain :
a) Equity (Pemerataan)
Pemerataan dalam pembangunan berkelanjutan menjadi tujuan utama. Pemerataan dianggap mampu meminimalisasi disparitas baik ekonomi dan sosial serta kesempatan yang seimbang bagi masyarakat.
b) Engagement (Peran Serta)
Bentuk pembangunan berkelanjutan dapat dilakukan melalui peningkatan dan optimalisasi peran serta masyarakat dalam proses pembangunan lingkungan.
Dalam hal ini, pemerintah berperan sebagai fasilitator pemberdayaan masyarakat dan mampu menampung aspirasi atau masukan dari masyarakat.
Sedangkan menurut UNCED dalam KTT Pembangunan Berkelanjutan tahun 2002 di Johannesburg Afrika Selatan, prinsip - prinsip pembangunan berkelanjutan antara lain:
a) Keadilan Antar Generasi
Prinsip ini mengandung arti bahwa setiap generasi manusia di dunia memiliki hak untuk menerima dan menempati bumi bukan dalam kondisi yang buruk akibat perbuatan generasi sebelumnya.
b) Keadilan Dalam Satu Generasi
Prinsip ini merupakan prinsip yang berbicara tentang keadilan di dalam sebuah generasi umat manusia dimana beban permasalahan lingkungan harus dipikul bersama oleh masyarakat dalam satu generasi.
c) Prinsip Pencegahan Dini
Prinsip ini mengandung pengertian bahwa apabila terjadi ancaman yang berarti yang menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat dipulihkan maka ketiadaan temuan atau pembuktian ilmiah yang konklusif dan pasti tidak dapat dijadikan alasan untuk menunda upaya - upaya untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.
d) Perlindungan Keanekaragaman Hayati
Prinsip ini merupakan prasyarat dari keberhasilan implementasi prinsip keadilan antar generasi.Perlindungan terhadap keanekaragaman hayati juga berarti mencegah kepunahan jenis keanekaragaman hayati.
e) Internalisasi Biaya Lingkungan
Kerusakan lingkungan dapat dilihat sebagai biaya eksternal dari suatu kegiatan ekonomi dan harus ditanggung oleh pelaku kegiatan ekonomi.
Oleh karena itu biaya kerusakan lingkungan harus diintegrasikan dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penggunaan sumberdaya alam.
6. Pemanfaatan Sumber Daya Alam dengan Prinsip-Prinsip Pembangunan Berkelanjutan
Sumber daya alam dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidunya.
Dengan demikian, sumber daya alam memiliki peran ganda, yaitu sebagai modal pertumbuhan ekonomi, dan sekaligus sebagai penopang sistem kehidupan.
Pemanfaatan SDA berkelanjutan adalah prinsip yang dilakukan untuk menjagakelestarian SDA dalam jangka panjang.
Pemanfaatan SDA berkelanjutan dikembangkan dalam kegiatan pertanian, pertambangan, industri, dan pariwisata. Keberhasilan pemanfaatan SDA tersebut juga dapat didudung dengan prinsip ekoefisien.
Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan diatur dalam Undang-Undang No. 5 tahun 1960 tentang Ketentuan Pokok Agraria, Undang-Undang No. 5 tahun 1967 tentang ketentuan pokok Kehutanan, kemudian dicabut dan digantikan dengan Undang-undang No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
Undang-Undang no. 11 Tahun 1967 tentang ketentuan pokok Pertambangan yang direncanakan akan diganti dalam waktu dekat, dan Undang-Undang No. 11 Tahun 1974 Tentang Pengairan.
a. Kehutanan Berkelanjutan
Kehutanan berkelanjutan bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya hutan dan kelestarian lingkungan untuk kepentingan hidup manusia saat sekarang dan generasi yang akan datang.
Sumber daya hutan merupakan sumber daya alam yang sangat erat keterkaitannya dengan lingkungan hidup, baik secara fisik maupun sosial
budaya.
Kerusakan sumber daya hutan dapat berdampak pada kerusakan iklim,kerusakan sungai dan kerusakan lingkungan hidup manusia.
Oleh karena itu dalam pengelolaan sumber daya hutan tidak terlepas dari pengelolaan sumber daya alam secara komprehensif dan berkelanjutan.
Pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan menganut prinsip memanfaatkan sumber daya hutan secara rasional dan bijaksana;
1) Pertimbangan ekonomi dan ekologi harus selaras, karena prinsip pengelolaan harus mengusahakan tercapainya kesejahteraan masyarakat dengan mempertahankan kelestarian sumber daya alam.
2) Pengelolaan sumber daya alam mencakup masalah ekploitasi dan pembinaan dengan tujuan mengusahakan agar penurunan daya produksi sumber daya alam sebagai akibat eksploitasi diimbangi dengan tindakan konservasi dan pembinaan, dengan demikian manfaat maksimal sumber daya alam dapat diperoleh secara berkelanjutan.
3) Untuk mencegah benturan kepentingan antara sektor-sektor yang memanfaatkan sumber daya alam perlu diupayakan pendekatan multidisiplin dalam bentuk integrasi usaha pengelolaan, khususnya integrasi dalam masalah tataguna lahan dan perencanaan wilayah.
4) Pengelolaan sumber daya alam yang diharapkan berkelanjutan tersebut mencakup aktivitas inventarisasi, perencanaan, implementasi, dan pengawasan.
5) Mempertimbangkan sumber daya alam dan lingkungan hidup merupakan ekosistem yang bersifat kompleks, maka diperlukan metode inventarisasi dan perencanaan yang terpadu serta organisasi pelaksana (kelembagaan) dan pengawasan yang terkoordinasi dengan baik.
b. Pertanian Berkelanjutan
Secara umum, pertanian barkelanjutan bertujuan untuk meningkatakan kualitas kehidupan (equality of life).
Untuk mencapai tujuan tersebut, menurut Manguiat, ada beberapa kegiatan yang diperlukan. Beberapa kegiatan itu antara lain adalah meningkatkan pembangunan ekonomi, memprioritaskan kecukupan pangan, meningkatkan pengembangan sumber daya manusia, dan menjaga stabilitas lingkungan.
Indikator kegiatan pertanian berkelanjutan adalah budi daya berbagai jenis tanaman secara alami, memelihara keanekaragaman genetik sistem pertanian, meningkatkan siklus hidup biologis dalam ekonomi sistem pertanian, menghasilkan produksi pertanian yang bermutu dalam jumlah memadai, memelihara dan meningkatkan kesuburan tanah dalam jangka panjang, menghindarkan pencemaran yang disebabkan penerapan teknik pertanian.
Manfaat pertanian berkelanjutan :
1) Mampu meningkatkan produksi pertanian dam menjamin ketahanan pangan di dalam negeri
2) Menghasilkan pangan dkualitas tinggi serta meminimalisasi kandungan bahan pencemar kimia ataupun bakteri yang membahayakan.
3) Tidak mengurangi dan merusak kesuburan tanah, tidak meningkatkan erosi.
4) Mendukung dan menopang kehidupan masyarakat pedesaan dengan meningkatkan kesempatan kerja serta menyediakan penghidupan layak bagi petani.
5) Tidak membahayakan kesehatan masyarakat yang bekerja atau hidup di lingkungan pertanian dan bagi yang mengonsumsi hasil pertanian.
6) Melestarikan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di lahan pertanian dan pedesaan serta melestarikan sumber daya alam dan keankekaragaman hayati.
c. Pertambangan Berkelanjutan
Kegiatan usaha tambang berisiko tinggi dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan fisik dan sosial.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, kegiatan berkelanjutan merupakan kegiatan yang diawali dengan eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, dan kegiatan pascatambang.
Pengelolaan tambang yang berkelanjutan memerlukan adanya komitmen perusahaan terhadap nilai-nilai keberlanjutan. Selain itu, struktur organisasi sistem manajemen yang memadai juga diperlukan.
Kegiatan penambangan berkelanjutan dapat dilakukan untuk memenuhi
harapan sosial terhadap lingkungan sekitar.Kegiatan pertambangan berkelanjutan dapat dilakukan melalui penetapan ujian jangka pendek dan jangka panjang secara konsisten.
Ada tiga prioritas utama untuk memaksimalkan potensi pertambangan berkelanjutan.
1) Menganalisis dampak dan keuntungan sosial, ekonomi, kesehatan, serta lingkungan selama siklus kegiatan pertambangan, keselamatan, dan kesehatan para pekerja.
2) Meningkatkan partisipasi para pemangku kepentingan termasuk masyarakat adat dan lokal serta kaum perempuan.
3) Mengembangkan prakitik pertambangan berkelanjutan melalui penyediaan dukungan teknis serta pembangunan
d. Industri Berkelanjutan
Kegiatan industri berperan terhadap tiga hal secara signifikan, yaitu kepada faktor ekonomi, faktor sosial, dan faktor lingkungan.
Pengaruh industri terhadap ekonomi dan sosial adalah pengaruh positif, dimana kegiatan industri menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan negara.
Sementara itu, pengaruh industri terhadap lingkungan, yaitu berupa pencemaran lingkungan adalah pengaruh yang merugikan.
Kombinasi yang seimbang dari ketiga faktor terpengaruh tersebut akan mewujudkan industri yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, pelaksanaan aktivitas di sektor industri perlu memperhatikan prinsip- prinsip berikut:
1) Menggunakan SDA secara berkelanjutan.
2) Menjamin kualitas hidup masyarakat disekitar lokal penambangan.
3) Menjaga kelangsungan hidup ekologi sistem alami (environmental system).
Akan tetapi, ada hambatan bagi negara berkembang dalam melaksanakan kegiatan industri berkelanjutan.
Hambatan dalam pelaksanaan kegiatan industri berkelanjutan sebagai berikut:
1) Potensi sumber daya melimpah, tetapi pemanfaatannya belum optimal.
2) Dukungan pemerintah terhadap pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan masih kurang.
Kawasan industri di negara berkembang belum terpadu secara sistematis dan hanya kumpulanindustri yang berdiri sendiri.
e. Kelautan Berkelanjutan
Hasil perikanan laut tahun 2003 cenderung menunjukkan adanya penurunan jumlah. Untuk memperoleh hasil yang sama dengan waktu sebelumnya, diperlukan waktu yang cukup lama.
Hal ini terjadi karena makin menurunnya populasi ikan yang disebabkan tertangkapnya ikan-ikan yang masih kecil. Di samping itu, tidak ada kesempatan bagi ikan dewasa untuk berkembang biak. Oleh karena itu, perlu adanya usaha pengelolaan perikanan di Indonesia.
Pengelolaan perikanan ini ditempuh dengan jalan sebagai berikut.
1) Perlindungan anak ikan, yaitu larangan penangkapan ikan yang belum dewasa dengan menggunakan alat penangkapan yang ukuran jaringnya ditentukan.
2) Sistem kuota, yaitu menentukan bagian perairan yang boleh diambil ikannya pada musim tertentu. Penggunaan sistem ini harus disertai kontrol yang baik.
3) Penutupan musim penangkapan dengan tujuan agar jumlah induk ikan tidak berkurang, kemudian pada waktu pemijahan serta pembesaran anak ikan tidak terganggu. Pada musim tersebut dilarang melakukan penangkapan ikan-ikan tertentu.
4) Penutupan daerah perikanan, yaitu larangan penangkapan ikan di daerah pemijahan dan pembesaran ikan, terutama di daerah yang populasinya menurun.
f. Pariwisata Berkelanjutan
Pariwisata berkelanjutan berfokus pada keberlanjutan pariwisata sebagai
aktifitas ekonomi dan mempertimbangkan pariwisata sebagai elemen kebijakan pembangunan berkelanjutan yang lebih luas.
Pembangunan pariwisata harus dapat menggunakan sumber daya dengan berkelanjutan yang artinya kegiatan-kegiatannya harus menghindari penggunaan sumber daya yang tidak dapat diperbaharui (irreversible) secara berlebihan.
Hal ini juga didukung dengan keterkaitan lokal dalam tahap perencanaan, pembangunan, dan pelaksanaan, sehingga pembagian keuntungan yang adil dapat diwujudkan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan pariwisata harus menjamin bahwa sumber daya alam dan buatan dapat dipelihara dan diperbaiki dengan menggunakan kriteria-kriteria dan standar- standar internasional.
Pariwisata berkelanjutan mengacu pada aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial budaya dari suatu objek wisata, baik saat ini maupun di masa mendatang, serta untuk menjawab kebutuhan wisatawan, insdustri, lingkungan, dan populasi setempat.
Manfaat pengembangan kegiatan pariwisata berkelanjutan adalah sebagai berikut:
1) Menjamin keseimbangan lingkungan pada objek wisata yang menjamin kelestarian lingkungan alam dan budaya setempat.
2) Meningkatkan rasa cinta atau peduli masyarakat terhadap lingkungan.
3) Meningkatkan devisa negara dari jumlah kunjungan wisatawan asing
4) Memperluas lapangan kerja yang berorientasi pada faktor pendukung
pariwisata sehingga dapat menyerap angkatan kerja
5) Meningkatkan pendapatan masyarakat dan penerima pajak bagi pemerintah daerah yangberpotensi meningkatan pendapatan asli daerah
6) Mendorong pembangunan daerah menunjang kegiatan wisata
C. Rangkuman
1. AMDAL adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan yang dapat menimbulkan perhubahan terhadap lingkungan hidup.
2. Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan. Pembangunan berkelanjutan artinya memperhatikan dan mempertimbangkan dimensi lingkungan hidup untuk memperbaiki kerusakan lingkungan hidup.
3. Prinsip pembangunan berkelanjutan antara lain keadilan antar generasi, keadilan dalam satu generasi, prinsip pencegahan dini, perlindungan keanekaragaman hayati dan internalisasi biaya lingkungan.
D. Latihan Soal
Pilihlah jawaban yang paling tepat.
1. Pernyataan.
(1) pengolahan sumber daya dengan teknologi tepat guna;
(2) kegiatan produksi mempertimbangkan masa depan;
(3) sumber daya alam diolah dengan kualitas tinggi;
(4) kegiatan mempertimbangkan masa depan;
(5) limbah dialirkan ke sungai
Pemanfaatan sumber daya alam secara arif terdapat pada angka...
A. (1), (2), dan (4)
B. (1), (2), dan (5)
C. (1), (3), dan (4)
D. (2), (3), dan (5)
E. (3), (4), dan (5)
2. Banyak barang produksi saat ini berlogo ekolabel. Pencantuman logo tersebut menunjukkan...
A. kesadaran masyarakat meningkat terhadap produk berwawasan lingkungan
B. harga produk yang berwawasan lingkungan menjadi lebih murah
C. produsen mendapat subsidi atas pencantuman logo ekolabel
D. harga barang dengan logo ekolabel menjadi lebih mahal
E. pencantuman ekolabel menjadi daya tarik barang
3. Pembangunan berwawasan lingkungan sangat penting diperlihatkan dalam pembangunan berkelanjutan karena...
A. lingkungan lestari akan menjamin pembangunan berkelanjutan
B. objek pembangunan berkelanjutan berasal dari sekitar lingkungan
C. pembangunan dapat berlanjut dengan lingkungan tergradasi
D. lingkungan dapat mengubah pembangunan berkelanjutan
E. lingkungan lestari berdampak negatif pada pembangunan berkelanjutan
4. Pemanfaatan lingkungan hidup sesuai konsep pembangunan berkelanjutan dapat dilakukan dengan tindakan...
A. meningkatkan kemampuan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan
B. menerapkan prinsip ekonomi dalam proses produksi sektor industry
C. menggunakan teknologi modern untuk mengolah sumber daya alam
D. menjaga kelestarian fungsi ekosistem dalam suatu lingkungan
E. mendata kekayaan sumber daya alam dan persebarannya
5. Prinsip ekoefisiensi merupakan usaha pembangunan perkelanjutan yang dapat meningkatkan devisa negara. Contoh penerapan prinsip tersebut dalam kegiatan pertambangan yaitu...
A. mengekspor hasil olahan emas dalam bentuk perhiasan atau kerajinan tangan
B. mengeksplorasi kawasan pertambangan batubara di lokasi baru
C. memberlakukan program corporate social responsbility (CSR)
D. mengeksploitasi batubara dan gas alam sebesar-besarnya
E. membatasi penggunaan minyak bumi secara ketat
6. Perhatikan aktivitas berikut!
(1) Erwin menggunakan baterai pada mobil mainannya
(2) Berli berangkat ke sekolah naik sepeda karena masih terjangkau
(3) Anita mematikan keran air setelah tidak digunakan
(4) Dhara melakukan percobaan ilmiah tentang tanah
(5) Keluarga Pak Carly membuat instalasi sampak organik dari dapurnya.
Aktivitas yang mendukung misi pembangunan berkelanjutan ditunjukkan oleh angka...
A. (1), (2), dan (3)
B. (1), (2), dan (4)
C. (1), (4), dan (5)
D. (2), (3), dan (5)
E. (3), (4), dan (5)
7. Pembangunan berkelanjutan berprinsip bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus memperhatikan kepentingan generasi mendatang. Contoh tindakan yang sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan adalah ...
A. memperluas hutan tanaman industri untuk meningkatkan ekspor kertas
B. memanfaatkan kekayaan sumber daya flora dan fauna di hutan secara eksploitatif
C. menetapkan sebagian hutan sebagai taman nasional dan daerah cagar alam
D. memperbanyak penangkaran buaya untuk diambil kulitnya sebagai bahan baku tas dan sepatu
E. Melarang penggunaan hasil hutan kayu dan rotan sebagai bahan baku industri perabot rumah tangga
8. Contoh tindakan petani yang mengolah lahannya sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan adalah ....
A. menggunakan pupuk buatan pabrik ternama
B. menanam satu jenis tanaman secara terus menerus
C. melakukan pergiliran jenis tanaman secara berkala
D. memanfaatkan lahan hingga tidak mampu menghasilkan
E. menggunakan peralatan pertanian berteknologi tinggi
9. Perhatikan ilustrasi berikut.
Keindahan daerah pegunungan menarik banyak wisatawan. Dalam perkembangannya terjadi penurunan kualitas lingkungan daerah pegunungan akibat banyaknya sampah wisatawan. Selain itu, berdiri banyak vila sehingga vegetasi penutup berkurang.
Upaya tepat yang dilakukan mengatasi permasalahan tersebut agar sesuai prinsip berkelanjutan adalah ....
A. mengembangkan kegiatan ekonomi selain sektor pariwisatam
B. memperbaiki vila-vila sehingga menarik minat wisatawan
C. membuat produk kerajinan tangan berbahan daur ulang sampah
D. menggunakan sumber daya alam secara berkelanjutan
E. mengelola lahan agrowisata menggunakan teknologi canggih
10. Contoh aktivitas masyarakat yang memanfaatkan udara yang mencerminkan prinsip pembangunan berkelanjutan adalah ....
A. memusnahkan sisa panen dengan dibakar
B. menggunakan AC di dalam ruang tertutup
C. membakar sampah di lingkungan permukiman
D. mengolah limbah gas sebelum dibuang ke udara
E. menggunakan kendaraan bermotor ke tempat yang dekat