KEGIATAN PEMBELAJARAN 2 NILAI DAN NORMA SOSIAL
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah membaca kegiatan pembelajaran 2 ini, peserta didik dapat menjelaskan nilai dan norma di masyarakat
B. Uraian Materi
Setiap manusia memiliki kriteria yang berbeda-beda mengenai baik buruknya sesuatu. Suatu nilai berfungsi sebagai pedoman perilaku dalam masyarakat. Seperti kerja sama, persaudaraan, rasa kekeluargaan, ketaatan, kedisiplinan, kebersihan, ketertiban, dan lain-lain.
Begitu pentingnya nilai bagi masyarakat, maka nilai diaktualisasikan dalam bentuk norma-norma sosial yang dilengkapi dengan sanksi-sanksi bagi pelanggarnya. Setelah nilai dan norma disepakati serta diterima, maka nilai dan norma tersebut disosialisasikan kepada warga masyarakat secara turuntemurun.
Tujuannya agar warga masyarakat menyesuaikan perilakunya dengan
nilai dan norma tersebut, sehingga tercipta keteraturan sosial.
I. Nilai Sosial
1. Pengertian Nilai
Nilai sosial adalah ukuran-ukuran, patokan-patokan, anggapan-anggapan, keyakinan-keyakinan, yang hidup dan berkembang dalam masyarakat serta dianut oleh banyak orang dalam lingkungan masyarakat mengenai apa yang benar, pantas, luhur, dan baik untuk dilakukan.
Nilai-nilai sosial merupakan aktualisasi dari kehendak masyarakat mengenai segala sesuatu yang dianggap benar dan baik. Pada intinya, adanya nilai sosial dalam masyarakat bersumber pada tiga hal yaitu dari Tuhan, masyarakat, dan individu.
Pengertian nilai sosial menurut para ahli
Berikut ini adalah definisi nilai menurut beberapa ahli:
a. Kimball Young: nilai sosial adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang baik dan apa yang benar, dan apa yang dianggap penting dalam masyarakat
b. Robert M. Z. Lawang: nilai sosial adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, yang pantas, yang berharga, dan memengaruhi perilaku orang yang memiliki nilai itu.
c. A. W. Green: nilai sosial adalah kesadaran yang secara efektif berlangsung disertai emosi terhadap objek, ide, dan individu.
2. Ciri-ciri Nilai Sosial
a. Nilai merupakan sesuatu yang abstrak, yang ada dalam pikiran atau perasaan manusia.
b. Nilai tidak dibawa sejak lahir melainkan dipelajari manusia.
c. Nilai merupakan ciptaan masyarakat yang tercipta melalui interaksi warga masyarakat.
d. Nilai sosial dapat diteruskan atau dipindahkan diantara individu, satu kelompok ke kelompok lain maupun satu masyarakat ke masyarakat lain.
e. Sistem nilai dapat berbeda-beda antara satu individu dengan individu lain, antara satu masyarakat dengan masyarakat lain.
f. Tiap nilai dapat memberikan pengaruh berbeda terhadap individu maupun masyarakat secara keseluruhan.
3. Klasifikasi Nilai Sosial
Nilai sosial diklasifikasikan dalam berbagai macam antara lain:
a. Nilai Material
Nilai material adalah nilai yang berguna bagi jasmani manusia atau benda nyata yang dimanfaatkan bagi kebutuhan fisik manusia
b. Nilai Vital
Nilai vital adalah nilai yang berguna bagi untuk melakukan aktivitas atau
kegiatan dalam dalam hidupnya.
c. Nilai Rohani
Nilai rohani adalah nilai yang berguna bagi pemenuhan kebutuhan rohani
(spritual) manusia yang sifatnya universal.
Nilai rohani dibedakan menjadi beberapa macam antara lain sebagai berikut:
1) Nilai kebenaran dan nilai empiris, adalah nilai yang bersumber dari proses berpikir teratur yang menggunakan akal manusia (logika, rasio) dan diikuti dengan fakta-fakta yang telah terjadi.
2) Nilai keindahan, adalah nilai yang berhubungan dengan ekspresi perasaan atau isi jiwa seseorang mengenai keindahan. Nilai keindahan disebut juga dengan nilai estetika.
3) Nilai moral, adalah segala sesuatu mengenai perilaku terpuji dan tercela atau nilai sosial yang berkenaan dengan kebaikan dan keburukan. Nilai moral disebut juga dengan nilai etika.
4) Nilai religius, adalah nilai ketuhanan yang berisi keyakinan/kepercayaan manusia terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4. Jenis-jenis Nilai Sosial Berdasarkan Ciri-cirinya
a. Nilai dominan
Nilai dominan adalah nilai yang dianggap lebih penting dibandingkan dengan nilai yang lainnya.
Ukuran dominan atau tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut:
1) Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut. Contoh: sebagian besar masyarakat menghendaki perubahan ke arah perbaikan (reformasi) di segala bidang kehidupan, seperti bidang politik, hukum, ekonomi, dan sosial.
2) Berapa lama nilai tersebut dianut atau digunakan. Contoh: sejak dahulu hingga sekarang tradisi sekaten di Surakarta dan Yogyakarta dalam kerangka memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW dilaksanakan di alun-alun keraton dan di samping masjid besar.
3) Tinggi rendahnya usaha orang untuk memberlakukan nilai tersebut.
Contoh: menunaikan ibadah haji merupakan kewajiban bagi umat Islam.
Oleh karena itu, umat Islam selalu berusaha untuk dapat melaksanakannya.
4) Prestise/kebanggan orang-orang yang menggunakan nilai di masyarakat. Contoh: memiliki mobil atau barang lain yang bermerek terkenal dapat memberikan kebanggaan/prestise tersendiri.
b. Nilai yang mendarah daging (internalized value)
Nilai yang mendarah daging adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berpikir atau pertimbangan lagi, melainkan secara tidak sadar.
5. Fungsi Nilai Sosial
Secara umum nilai sosial memiliki beberapa macam fungsi antara lain:
a. Menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan harga sosial dalam suatu kelompok.
b. Mengarahkan masyarakat untuk berfikir dan bertingkah laku.
c. Penentu dalam memenuhi suatu peran sosial manusia.
d. Alat solidaritas yang terdapat di kalangan anggota kelompok masyarakat.
e. Alat pengawas atau pengontrol perilaku manusia.
6. Sumber Nilai Sosial
Nilai sosial di dalam masyarakat bersumber dari tiga hal, yakni bersumber dari
Tuhan, masyarakat, dan individu. Adapun penjelasannya sebagai berikut:
a. Nilai yang bersumber dari Tuhan
Sumber nilai ini dapat diketahui seseorang melalui ajaran agama yang tertulis di dalam kitab suci. Terdapat nilai yang dapat memberikan pedoman atau petunjuk dalam berperilaku atau bersikap dengan sesama di dalam ajaran agama.
Contoh: Nilai kasih sayang, ketaatan atau kepatuhan, hidup sederhana, jujur, dan sebagainya. Nilai yang bersumber dari Tuhan ini dikenal dengan nilai theonom.
b. Nilai yang bersumber dari masyarakat
Masyarakat bersepakat mengenai hal-hal yang dianggap benar dan luhur, kemudian dijadikan sebagai pedoman dalam berperilaku di kehidupan sehari-hari.
Contoh: Sopan dan santun kepada semua orang baik muda maupun tua. Nilai yang bersumber dari hasil kesepakatan banyak orang disebut dengan nilai heteronom.
c. Nilai yang bersumber dari individu
Pada hakikatnya memang setiap individu memiliki suatu hal yang baik,
penting, dan luhur. Contohnya giat dalam bekerja. Seseorang menganggap bahwa kerja keras menjadi hal yang penting untuk meraih keberhasilan.
II. Norma Sosial
Norma sosial dapat diartikan sebagai seperangkat aturan atau panduan hidup yang biasanya tak tertulis dan berlaku di masyarakat. Norma mempengaruhi tindakan dan kehidupan sosial secara luas. Tanpa norma, kehidupan masyarakat bisa kacau dan semrawut.
1. Pengertian Norma Sosial
Norma sosial adalah patokan perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Fungsinya adalah untuk memberi batasan berupa perintah atau larangan dalam berperilaku, memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan nilai yang berlaku di masyarakat dan menjaga solidaritas antar anggota masyarakat. Oleh karena fungsi-fungsi tersebut, maka sosialisasi norma memiliki peran yang penting dalam mewujudkan ketertiban sosial.
2. Jenis Norma Berdasarkan Tingkat Daya Ikatnya
a. Usage
Merupakan suatu bentuk perbuatan atau cara melakukan sesuatu. Norma ini memiliki sanksi yang lemah. Artinya, jika melanggar tidak apa-apa, palingan hanya mendapatkan celaan dari masyarakat. Sebagai contoh, cara kita makan biasanya dengan mengeluarkan suara ting ting ting ketika pake sendok. Kebetulan masyarakat melihat cara makan seperti itu tidak elok dan terdengar berisik. Maka orang akan mencela cara kita makan seperti itu.
b. Folkways
Folkways merupakan norma yang berasal dari dan mengatur interaksi kasual dan muncul dari pengulangan dan rutinitas. Folkways disebut juga sebagai norma kebiasaan. Sebagai contoh, menghormati orang yang lebih tua dengan cara cium tangan ketika bertemu. Kalau kita bertemu orang yang lebih tua tetapi bersalaman saja tidak, kita akan dinilai sebagai orang yang tidak punya kebiasaan baik. Hukuman yang kita terima biasanya berupa teguran.
c. Mores
Dalam sosiologi disebut sebagai tata kelakuan atau kesusilaan. Tata kelakukan adalah kebiasaan masyarakat yang telah menjadi norma pengatur. Sebagai contoh, kita memanggil orang tua dengan sebutan ibu
atau bapak, tidak langsung namanya. Ketika kita memanggil namanya saja, kita akan dianggap sebagai anak kurang waras. Masyarakat terutama orang tua kita akan melarang perbuatan seperti itu. Mereka menuntut kita untuk menyesuaikan dengan tata kelakukan yang berlaku.
d. Custom
Custom diidentikkan dengan adat-istiadat. Norma sosial ini memiliki ikatan paling kuat dibanding empat norma sebelumnya. Anggota masyarakat yang melanggar adat akan mendapat sanksi keras. Sebagai contoh, nembung (melamar) sebagai salah satu adat dari perkawinan di suatu desa. Ketika orang menikah tanpa nembung, masyarakat akan memandang aneh. Bisa juga perkawinan dianggap tidak sah karena tidak sesuai adat.
3. Jenis-jenis Norma Sosial Berdasarkan Aspek dalam Masyarakat
a. Norma Agama
Merupakan norma yang berfungsi sebagai petunjuk dan pegangan hidup bagi umat manusia yang berasal dari Tuhan yang berisikan perintah dan larangan. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada pada agama masing-masing.
b. Norma Hukum
Adalah suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan, agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan yang biasanya dibuat oleh lembaga tertentu. Aturan ini lazimnya tertulis yang diklasifikasikan dalam berbagai bentuk kitab undang-undang atau tidak tertulis berupa keputusan hukum pengadilan adat. Karena sebagian besar norma hukum adalah tertulis maka sanksinya adalah yang paling tegas jika dibandingkan dengan norma lain dari mulai denda sampai hukuman fisik (penjara atau hukuman mati).
c. Norma Kesusilaan
Adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan
akhlak sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Pada dasarnya norma ini merupakan norma untuk melaksanakan nilai moral yaitu dalam rangka menghargai harkat dan martabat orang lain.
d. Norma Kesopanan
Adalah petunjuk hidup yang mengatur bagaimana seseorang harus bertingkah laku dalam masyarakat. Sebagai contoh: meludah di depan orang, menyerobot antrean, membuang sampah sembarangan, dan lain-lain.
e. Norma Kebiasaan
Adalah sekumpulan peraturan yang dibuat bersama secara sadar atau tidak menjadi sebuah kebiasaan. Sebagai contoh: menengok teman yang sakit, melayat, menghadiri undangan pernikahan, dan lain-lain.
C. Rangkuman
Pengertian Nilai Nilai sosial adalah ukuran-ukuran, patokan-patokan, anggapan-anggapan, keyakinan-keyakinan, yang hidup dan berkembang dalam masyarakat serta dianut oleh banyak orang dalam lingkungan masyarakat mengenai apa yang benar, pantas, luhur, dan baik untuk dilakukan.
Ciri-ciri Nilai Sosial
a. Nilai merupakan sesuatu yang abstrak, yang ada dalam pikiran atau perasaan manusia.
b. Nilai tidak dibawa sejak lahir melainkan dipelajari manusia.
c. Nilai merupakan ciptaan masyarakat yang tercipta melalui interaksi warga masyarakat.
d. Nilai sosial itu dapat diteruskan atau dipindahkan diantara individu, satu kelompok ke kelompok lain maupun satu masyarakat ke masyarakat lain.
e. Sistem nilai dapat berbeda-beda antara satu individu dengan individu lain, antara satu masyarakat dengan masyarakat lain.
f. Tiap nilai dapat memberikan pengaruh berbeda terhadap individu maupun masyarakat secara keseluruhan.
Klasifikasi Nilai Sosial
Nilai sosial diklasifikasikan menjadi: 1) nilai material, 2) nilai vital, dan 3) nilai rohani (nilai kebenaran dan nilai empiris, nilai keindahan, nilai moral dan nilai religius).
Jenis-jenis nilai sosial berdasarkan ciri-cirinya terdiri dari: 1) nilai dominan, dan 2) nilai mendarah daging (internalized value)
Fungsi nilai sosial, yaitu:
a. Menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan harga sosial dalam suatu kelompok
b. Mengarahkan masyarakat untuk berfikir dan bertingkah laku
c. Penentu dalam memenuhi suatu peran sosial manusia
d. Alat solidaritas yang terdapat di kalangan anggota kelompok masyarakat
e. Alat pengawas atau pengontrol perilaku manusia
Norma adalah patokan perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Fungsinya adalah untuk memberi batasan berupa perintah atau larangan dalam berperilaku, memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan nilai yang berlaku di masyarakat dan menjaga solidaritas antaranggota masyarakat.
Jenis-jenis norma sosial berdasarkan aspek dalam masyarakat, yaitu: norma agama, norma hukum, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma kebiasaan
D. Penugasan Mandiri
Amatilah masyarakat yang ada di sekitarmu! Buatlah pengelompokan tentang aktivitas masyarakat yang tergolong cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom) yang ada di lingkungan tempat tinggalmu !
E. Latihan Soal
Kerjakan latihan soal-soal berikut ini untuk mengetahui capaian kompetensi Anda dan kirimkan jawaban kepada guru melalui Whatsapp !
1. Apakah yang dimaksud dengan nilai sosial ?
2. Sebutkanlah ciri-ciri nilai sosial !
3. Sebutkanlah fungsi nilai dalam kehidupan bermasyarakat !
4. Apakah yang dimaksud dengan noma sosial ?
5. Apa perbedaan antara usage dan folkways ?
6. Apakah yang dimkasud dengan norma hukum ?