KEGIATAN PEMBELAJARAN 3 UPAYA MENGATASI ANCAMAN DIBIDANG IPOLEKSOSBUDHANKAN
A. TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah kegiatan pembelajaran 3 ini diharapkan Kalian dapat memahami strategi dalam mengatasi ancaman di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan yang dapat membayakan integrasi nasional bangsa Indonesia, serta mampu menunjukan sikap/perilaku dalam upaya mengatasi ancaman dibidang Ipoleksosbudhankam tersebut berkaitan dengan kondisi lingkungan kemasyarakatan di sekitar tempat tinggal siswa
B. URAIAN MATERI
Pada hakikatnya diperlukan strategi dalam mengatasi ancaman terhadap integrasi nasional baik dibidang militer dan non militer, karena ancaman di kedua bidang tersebut memiliki karakteristik yang berbeda.
1. STRATEGI MENGATASI ANCAMAN DIBIDANG MILITER
Ancaman militer akan sangat berbahaya apabila tidak diatasi. Oleh karena itu, harus diterapkan startegi yang tepat untuk mengatasinya. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman militer tersebut.
Pasal 30 ayat (1) sampai ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa:
1. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
2. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem
pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
3. Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
4. Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
5. Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.
Ketentuan di atas menegaskan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara Indonesia merupakan tanggung jawab seluruh Warga Negara Indonesia. Dengan kata lain, pertahanan dan keamanan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI dan POLRI saja, tetapi seluruh rakyatIndonesia sangat bertanggung jawab terhadap pertahanan dan kemanan negara, sehingga TNI dan POLRI manunggal bersama rakyat dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga memberikan gambaran bahwa strategi pertahanan dan kemanan negara untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
Sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara yang seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh.
Dengan kata lain, Sishankamrata penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan akan kekuatan sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Sistem pertahanan dan kemanan yang bersifat semesta merupakan pilihan yang paling tepat bagi pertahanan Indonesia yang diselenggarakan dengan keyakinan pada kekuatan sendiri serta berdasarkan atas hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan negara.
Meskipun Indonesia telah mencapai tingkat kemajuan yang cukup tinggi nantinya, model tersebut tetap menjadi pilihan strategis untuk dikembangkan, dengan menempatkan warga negara sebagai subjek pertahanan negara sesuai dengan perannya masing-masing
Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan:
a. Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan kemanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat.
b. Kesemestaan, yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan.
c. Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan.
Pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan didasarkan pada doktrin dan strategi Sishankamrata yang dilaksanakan berdasarkan pertimbangan ancaman yang dihadapi Indonesia. Agar pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan dapat terlaksana secara efektif dan efisien, diupayakan keterpaduan yang sinergis antara unsur militer dengan unsur militer lainnya, maupun antara kekuatan militer dengan kekuatan militer.
Keterpaduan antara unsur militer diwujudkan dalam keterpaduan tiga kekuatan militer Republik Indonesia, yaitu keterpaduan antar kekuatan darat ,kekuatan laut ,dan kekuatan udara.
Sedangkan keterpaduan antara kekuatan militer dan kekuatan non-militer diwujudkan dalam keterpaduan antar komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung.
Keterpaduan tersebut diperlukan dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan, baik dalam rangka menghadapi ancaman tradisional maupun ancaman non-tradisional.
Berdasarkan analisa lingkungan strategik, maka ancaman militer dari negara lain (ancaman tradisional) yang berupa invasi, adalah kecil kemungkinannya. Namun demikian, kemungkinan ancaman tersebut tidak dapat diabaikan dan harus tetap dipertimbangkan.
Ancaman tradisional yang lebih mungkin adalah konflik terbatas yang berkaitan dengan pelanggaran wilayah dan atau menyangkut masalah perbatasan. Komponen Utama disiapkan untuk melaksanakan Operasi Militer untuk Perang (OMP).
Penggunaan komponen cadangan dilaksanakan sebagai pengganda kekuatan komponen utama bila diperlukan, melalui proses mobilisasi/demobilisasi. Kendatipun kekuatan pertahanan siap dikerahkan untuk melaksanakan OMP, namun setiap bentuk perselisihan dengan negara lain selalu diupayakan penyelesaiannya melalui jalan damai.
Penggunaan kekuatan pertahanan untuk tujuan perang hanya dilaksanakan sebagai jalan terakhir apabila cara-cara damai tidak berhasil.
Ancaman non-tradisional adalah ancaman yang dilakukan oleh aktor non negara terhadap keutuhan wilayah, kedaulatan negara, dan keselamatan bangsa Indonesia.
Ancaman non-tradisional merupakan ancaman faktual yang saat ini dihadapi oleh Indonesia. Termasuk didalaman caman ini adalah gerakan separatis bersenjata, terorisme internasional maupun domestik, aksi radikal, pencurian sumber daya alam, penyelundupan, kejahatan lintas negara, dan berbagai bentuk aksii legal lain yang berskala besar .
Oleh karenanya kekuatan pertahanan,terutama TNI, juga disiapkan untuk melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) guna menghadapi ancaman nontradisional. Pengerahan kekuatan TNI untuk OMSP dilaksanakan berdasarkan keputusan politik pemerintah.
2. STRATEGI MENGHADAPI ANCAMAN NON MILITER
Strategi pertahanan non-militer merupakan segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, teknologi, informasi, komunikasi, keselamatan umum, dan hukum.
Dengan kata lain sebagai subsistem pertahanan negara, pertahanan nonmiliter memiliki kepentingan pertahanan, yakni kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa.
Indonesia sebagai bangsa yang besar harus mempunyai sikap yang tegas terhadap segala pengaruh negatif yang datang dari luar sebagai wujud dari globalisasi. Hal itu penting dilakukan untuk menjalankan strategi pertahanan non-milter dalam menghadapi berbagai macam ancaman yang bersifat non-milter. Berikut ini dipaparkan strategi yang dilakukan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai macam ancaman non-militer.
Ada empat hal yang selalu dikedepankan oleh globalisasi dalam bidang ideologi dan politik, yaitu demokratisasi, kebebasan, keterbukaan dan hak asasi manusia. Keempat hal tersebut oleh negara-negara adidaya (Amerika Serikat dan sekutunya) dijadikan standar atau acuan bagi negara-negara lainnya yang tergolong sebagai negara berkembang. Acuan tersebut dibuat berdasarkan kepentingan negara adidaya tersebut, tidak berdasarkan kondisi negara yang bersangkutan.
Tidak jarang jika suatu negara tidak mengedepankan empat hal tersebut dalam kehidupan politik di negaranya, maka negara tersebut akan dianggap sebagai musuh bersama, bahkan lebih menyedihkan lagi dianggap sebagai teroris dunia serta akan diberikan sanksi berupa embargo dalam segala hal yang menyebabkan timbulnya kesengsaraan seperti kelaparan, konflik dan sebagainya.
Sebagai contoh Indonesia pernah diembargo dalam bidang ekonomi oleh Amerika Serikat, yaitu tidak memberikan suku cadang pesawat F-16 dan bantuan militer lainnya, karena pada waktu itu Indonesia dituduh tidak demokratis dan melanggar hak asasi manusia.
Sanksi tersebut hanya diberlakukan kepada negara-negara yang tidak menjadi sekutu Amerika Serikat, sementara sekutunya tetap dibiarkan meskipun melakukan pelanggaran.
Misalnya Israel yang banyak membunuh rakyat Palestina dan meyerang Libanon tetap direstui tindakannya tersebut oleh Amerika Serikat.
Di sisi lain, isu demokratisasi pada saat ini benar-benar mempengaruhi
kehidupan berbangsa dan bernegara. Segala peristiwa selalu dikaitkan dengan demokratisasi. Akan tetapi demokratisasi yang diusung adalah demokrasi yang dikehendaki oleh negara-negara adidaya yang digunakan untuk menekan bahkan menyerang negara-negara berkembang yang bukan sekutunya. Akibatnya adalah selalu terjadi konflik kepentingan yang pada akhirnya mengarah pada pertikaian antar negara.
Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia sebagai negara yang menganut paham demokrasi Pancasila harus mampu menumbuhkan pemerintahan yang kuat,mandiri dan tahan uji serta mampu mengelola konflik kepentingan yang dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang pluralistik, dengan tetap memperteguh wawasan kebangsaan yang berlandaskan Bhinneka Tunggal Ika.
Bangsa Indonesia harus mempu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerjasama dengan negaranegara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan, saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing.
Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut:
1. Mengembangkan demokrasi politik.
2. Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik.
3. Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar.
4. Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
5. Menegakkan supremasi hukum
6. Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional.
3. STRATEGI MENGATASI ANCAMAN DIBIDANG EKONOMI
Sebenarnya sebelum menyentuh bidang politik, globalisasi lebih dahulu terjadi pada bidang ekonomi. Sejak digulirkannya liberalisasi ekonomi oleh Adam Smith sekita abad ke- 15 telah melahirkan perusahaan-perusahaan multinasional yang melakukan aktivitas perdagangannya ke berbagai negara. Mulai abad 20, paham liberal kembali banyak dianut oleh negara-negara di dunia terutama negara maju. Hal ini membuat globalisasi ekonomi semakin mempercepat perluasan jangkauannya ke semua tingkatan negara mulai negara maju sampai negara berkembang seperti Indonesia.
Kenyataan yang terjadi, globalisasi ekonomi lebih dikendalikan oleh negaranegara maju. Sementara negara-negara berkembang kurang diberi ruang dan kesempatan untuk memperkuat perekonomiannya. Negara-negara berkembang semacam Indonesia lebih sering dijadikan objek yang hanya bertugas melaksanakan keinginan-keinginan negara maju. Keberadaan lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti IMF (International Monetary Fund), Bank Dunia (World Bank) dan WTO (World Trade Organization) belum sepenuhnya memihak kepentingan negara-negara berkembang.
Dengan kata lain negara-negara berkembang hanya mendapat sedikit manfaat bahkan menderita karena kebijakan yang salah dan aturannya yang tidak jelas. Hal tersebut dikarenakan ketiga lembaga tersebut selama ini selalu berada di bawah pengawasan pemerintahan negara-negara maju, sehingga semua kebijakannya selalu memihak kepentingan-kepentingan negara maju.
Sistem ekonomi kerakyatan merupakan senjata ampuh untuk melumpuhkan ancaman di bidang ekonomi dan memperkuat kemandirian bangsa kita dalam semua hal.
Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu kiranya segera diwujudkan hal-hal di bawah ini:
1) Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestik untuk pasar dalam negeri, sehingga memperkuat perekonomian rakyat.
2) Pertanian dijadikan prioritas utama, karena mayoritas penduduk Indonesia bermata pencaharian sebagai petani. Industri-industri haruslah menggunakan bahan baku dari dalam negeri, sehingga tidak tergantung impor dari luar negeri
3) Diadakan perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Artinya segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang banyak, haruslah bersifat murah dan terjangkau.
4) Tidak bergantung pada badan-badan multilateral seperti pada IMF, Bank Dunia dan WTO.
5) Mempererat kerjasama dengan sesama negara berkembang untuk bersama- sama mengahadapi kepentingan negara-negara maju.
4. STRATEGI MENGATASI ANCAMAN DIBIDANG SOSIAL BUDAYA
Kehidupan sosial budaya di negaranegara berkembang, perlu diperhatikan gejala perubahan yang terjadi, terutama mengenai sebab-sebabnya. Banyak faktor yang mungkin menimbulkan perubahan sosial, diantaranya yang memegang peranan penting, ialah faktor teknologi dan kebudayaan.
Faktor–faktor itu berasal dari dalam maupun dari luar. Biasanya, yang berasal dari luar lebih banyak menimbulkan perubahan. Agar dapat memahami perubahan sosial yang terjadi, perlu dipelajari bagaimana proses perubahan itu terjadi, dan bagaimana perubahan itu diterima masyarakat.
Pengaruh dari luar perlu diperhatikan adalah hal-hal yang tidak menguntungkan serta dapat membahayakan kelangsungan hidup kebudayaan nasional. Bangsa Indonesia harus selalu waspada akan kemungkinan adanya kesengajaan pihak luar untuk memecah kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, bangsa Indonesia berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin. Kesadaran akan perlunya keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi, sehingga menjadi bangsa yang berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup bersatu.
C. Rangkuman
Berdasarkan uraian materi diatas, dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :
1. Startegi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman militer tertuang dalam Pasal 30 ayat (1) sampai ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Strategi yang dapat dilakukan dalam menghadapi ancaman dibidang ideologi dan politik, adalah mengembangkan sistem demokratisasi, kebebasan, keterbukaan dan hak asasi manusia
3. Dibidang ekonomi, sistem ekonomi kerakyatan merupakan senjata ampuh untuk melumpuhkan ancaman di bidang ekonomi dan memperkuat kemandirian bangsa kita
4. Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, bangsa Indonesia berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin.
D. Penugasan Mandiri
Sebagai penugasan mandiri pada pembelajaran ini, Kalian diminta untuk melakukan pengamatan sederhana di sekitar lingkungan tempat tinggal Kalian masing masing, berkaitan dengan upaya membantu mengatasi permasalahn dibidang Ekonomi, Sosial Budaya dan Keamanan Lingkungan sekitar tempat tinggal Kalian, dengan Langkah Langkah sebagai berikut :
1. Identifikasikan permasalahan ekonomi, sosial budaya dan keamanan yang ada di masyarakat sekitar kalian
2. Setelah Kalian menemukan permasalahantersebut, kemdian tunjukan perilaku atau tindakan Kalian untuk mengatasipermasalahan tersebut
3. Tuangkan Perilaku/Tindakan Kalian dalam Tabel dibawah ini :
E. Latihan Soal
Untuk mengukur sejauh mana tingkat penguasaan materi silahkan Kalian menjawab Latihan soal berikut ini!
1. Sistem pertahanan dan keamanan yang bersifat semesta merupakan pilihan yang tepat bagi strategi pertahanan Indonesia untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer bagi integrasi nasional. Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta tersebut bercirikan ...
A. keadilan, kesejahteraan, dan kehikmatan
B. kerakyatan, kesemestaan, dan kewilayahan
C. kebersamaan, kekompakan, dan primordial
D. kerakyatan, kemusyawaratan, dan kemufakatan
E. kekeluargaan, kegotongroyongan, dan individualistis
2. Sistem pertahanan dan keamanan Bangsa Indonesia memiliki disebut dengan Sistem pertahanan keamanan Rakyat semesta, (Sishankamrata). Berdasarkan sistem ini, TNI pada dasarnya merupakan unsur utama pertahanan dan keamanan, sedangkan unsur pendukungnya adalah …
A. pelajar dan mahakalian
B. organisasi kepemudaan
C. seluruh rakyat Indonesia
D. organisasi kemasyarakatan
E. Kepolisian Republik Indonesia
3. Pada hakikatnya usaha pertahanan dan keamanan negara sebagaimana tertuang Pasal 30 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, sedangkan kekuatan pendudukung dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta adalah …
A. rakyat
B. pemerintah
C. pertahanan sipil
D. satuan pengamanan
E. satuan keamanan dalam
4. Pasal 30 Ayat (1) dan (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara yang dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, dengan komponen utama, yaitu …
A. Masyarakat
B. TNI dan Polri
C. Tentara Nasional Indonesia
D. Kepolisian Republik Indonesia
E. Pertahanan Sipil
5. Pada hakikatnya Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa, karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya-budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia-manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
Untuk mengatasi ancaman keutuhan NKRI maka dibutuhkan partisipasi dari berbagai pihak. Adapun peran serta masyarakat dalam mengatasi ancaman terhadap integrasi nasional adalah ….
A. merawat dan memelihara lingkungan bersama-sama dengan baik
B. merawat dan memelihara anggota keluarganya yang sedang sakit
C. menjaga dan memelihara keutuhan keluarga dari berbagai ancaman
D. membiarkan apabila ada anggota masyarakat yang merusak lingkungan
E. menggunakan dan memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi
6. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Hal ini membawa dampak positif karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam secara bijak atau mengelola budaya-budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat. Selain dampak positif, juga menimbulkan masalah yang baru,diantaranya terdapat karakter yang berbeda-beda antar suku bangsa sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.Untuk mengatasi ancaman keutuhan NKRI maka dibutuhkan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam mengatasi ancaman terhadap integrasi nasional yaitu ….
A. tidak membedakan keberagaman suku dan budaya daerah
B. Menjalankan ibadah secara bersama-sama denganumat agama lain.
C. Mau dan bersedia untuk bekerja sama dengan masyarakat yang sesuku dan seagama
D. menggunakan dan memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi
E. bergotong royong untuk meningkatkan kekompakan masyarakat yang sesuku
7. Salah satu ancaman terhadap persatuan bangsa adalah gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model pakain yang biasa dipakai orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku.
Berdasarkan ilustrasi diatas, Peran masyarakat untuk mengahadapi ancaman hal tersebut adalah...
A. Selalu mengikuti perilaku yang benar sesuai dengan norma yang ada
B. Tidak membeda-bedakan keberagaman misalnya pada suku, budaya, daerah
C. Menjaga keamanan negara dari ancaman dari luar maupun dari dalam negeri.
D. bersedia untuk berkerja sama dengan segenap lapisan atau golongan masyarakat
E. Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran
lingkungan
8. Bangsa Indonesia terdiri berbagai suku bangsa yang memiliki berbagai budaya dan adat yang berbeda. Kenyataan ini mempelihatkan bahwa sebagai bangsa, Indonesia memiliki keunggulaan dalam keberagaman suku bangsa yang memiliki berbagai karakteristik. Namun demikan keragaman etnis ini dapat menjadi ancaman bagi keutuhan negara Indonesia. Bentuk nyata dari ancaman karena keragaman bangsa Indonesia adalah ....
A. pengembangan budaya bangsa yang dijadikan sumber pemasukan negara
B. pengaruh budaya asing yang dapat melunturkan nilai luhur budaya bangsa
C. sikap primodialisme dan etnosentirme yang mengarah pada konflik horizontal
D. sikap selalu mengutamakan kepentingan duniawi dan meninggalkan spritualitas
E. pemberontakan atau makar yang dilakukan untuk menggulingkan pemerintahan
9. Sistem ekonomi kerakyatan merupakan senjata ampuh untuk melumpuhkan ancaman di bidang ekonomi dan memperkuat kemandirian bangsal. Untuk mewujudkan hal tersebut dapat dilakukan dengan …
A. Mengembangkan demokrasi politik
B. Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik
C. Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik.
D. perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat
E. Memperkuat kepercayaan rakyat dengan menegakkan pemerintahan yang bersih
10. Bangsa Indonesia mendambakan kondisi negara yang aman dan damai. Akan tetapi, kondisi tersebut masih belum bisa dirasakan masyarakat indonesia. Berbagai aksi separatisme masih ada. Hal itu dapat dilihat dan adanya kaum separatis yang berupaya memisahkan diri dari negara indonesia. Berbagai hal telah dilakukan pemerintah, polisi berusaha mencari pihak-pihak yang dianggap berseberangan dengan tujuan NKRI serta berusaha meruntuhkan negara kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan kasus tersebut, dapat disimpulkan, kondisi yang dihadapi bangsa Indonesia menunjukkan bahwa...
A kaum separatis merasa aman berada di Indonesia
B bangsa Indonesia berupaya mencegah munculnya kaum separatis
C masyarakat merasa tidak nyaman dengan adanya aksi yang dilakukan polisi
D masyarakat tidak menyukai adanya pihak-pihak yang menetang pemerintah Indonesia
E pemerintah Indonesia berhasil mengamankan pihak-pihak yang dianggap menentang Pemerintah
Kirimkan jawaban anda kepada guru melalui Whatsapp !