KEGIATAN PEMBELAJARAN 2 Strategi Mengatasi Berbagai Ancaman Terhadap Bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan serta Ketahanan Nasional
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah kegiatan pembelajaran 2 ini kalian diharapkan dapat Memahami strategi mengatasi berbagai ancaman terhadap bidang Ideology, Politik, Ekonomi, sosial Budaya, dan Pertahanan dan Keamanan dalam membangun Integrasi Nasional dan dapat Memahami ketahanan nasional, perspektif ketahanan nasional dan gagasan ketahanan nasional dalam membangun Integrasi Nasional
B. Uraian Materi
Untuk memudahkan dalam memahami kegiatan pembelajaran 2 ini, seperti biasa Kalian terlebih dahulu harus membaca uraian materi secara seksama, berikut ini.
Seperti yang diungkapkan pada bagian sebelumnya, bahwa globalisasi telah berpengaruh dalam semua bidang kehidupan, diantaranya dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan.
Terkait dengan hal tersebut, Indonesia sebagai bangsa yang besar harus mempunyai sikap yang tegas terhadap segala pengaruh negatif yang datang dari luar sebagai wujud dari globalisasi. Hal itu penting dilakukan untuk menjalankan strategi pertahanan dalam menghadapi berbagai macam ancaman.
Berikut ini dipaparkan strategi yang dilakukan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai macam ancaman dalam bidang Ipoleksosbudhankam serta bagaimana memahami tentang Ketahanan Nasional.
1. Strategi Menghadapi Ancaman
A. Strategi mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi
Upaya untuk menangkal ancaman di bidang ideologi adalah melalui kebijakan dan langkah-langkah yang tepat dan intensif yaitu dalam kerangka Bela Negara.
Bangsa Indonesia harus mempu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerjasama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang.
Strategi dalam mengatasi ancaman di bidang ideologi adalah dengan menjadikan Pancasila sebagai nilai-nilai yang hidup di dalam masyarakat
atau sebagai living ideologi. Pnacasila sebagai dasar dalam penyelenggaraan negara dan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
B. Strategi mengatasi Ancaman di Bidang Politik
Indonesia sebagai negara yang menganut paham demokrasi Pancasila harus mampu menunbuhkan pemerintahan yang kuat, mandiri, dan tahan uji, serta mampu mengelola konflik kepentingan.
Konflik kepentingan dapat menghancurkan peratuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang pluralistik.
Bangsa Indonesia harus mempu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerjasama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan, saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing.
Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut:
1) Mengembangkan demokrasi politik.
2) Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik.
3) Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar.
4) Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
5) Menegakkan supremasi hukum.
6) Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional.
C. Strategi mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi
Kenyataan yang terjadi, globalisasi ekonomi lebih dikendalikan oleh negara-negara maju. Sementara negara-negara berkembang kurang diberi ruang dan kesempatan untuk memperkuat perekonomiannya.
Negara-negara berkembang semacam Indonesia lebih sering dijadikan objek yang hanya bertugas melaksanakan keinginan-keinginan negara maju. Keberadaan lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti IMF (International Monetary Fund), Bank Dunia (World Bank) dan WTO (World Trade Organization) belum sepenuhnya memihak kepentingan negara-negara berkembang.
Dengan kata lain negara-negara berkembang hanya mendapat sedikit manfaat bahkan menderita karena kebijakan yang salah dan aturannya yang tidak jelas.
Hal tersebut dikarenakan ketiga lembaga tersebut selama ini selalu berada di bawah pengawasan pemerintahan negara-negara maju, sehingga semua kebijakannya selalu memihak kepada negar-negara maju.
Menghadapi ancaman berdimensi ekonomi terbagi dua, internal dan eksternal.
Secara internal, prioritas kebijakan berupa penciptaan lapangan kerja padat karya, pembangunan infrastruktur, penciptaan iklim kerja yang kodusif, dan pemilihan tekhnologi tepat guna.
Secara eksternal, Indonesia harus membangun dan menjaga hubungan baik dengan negara-negara lain dalam tatanan ekonomi dunia Untuk memahami konsep dalam strategi mengatasi ancaman di bidang Ekonomi, bacalah artikel di bawah ini.
Ketersediaan Pangan Kunci Ketahanan Nasional di Masa Pandemi Covid-19
Presiden Jokowi bersama dengan Menhan Prabowo Subianto saat meninjau food estate atau lumbung pangan di Kalimantan Tengah. |
JAKARTA - Pemerintah Indonesia mencanangkan pembangunan food estate atau lumbung pangan di Kalimantan Tengah. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisi krisis pangan dalam negeri akibat pandemi Covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto sebagai penanggung jawab untuk menyukseskan program tersebut.
Adanya pandemic Covid-19 juga berpengaruh terhadap produksi pangan dalam negeri. Untuk pemenuhan pasokan pangan dalam rangka ketahanan pangan, pemerintah merencanakan membangun food estate di Kalimantan Tengah yang terdiri atas lahan intensifikasi seluas 85.456 ha dan lahan ekstensifikasi seluas 79.142 ha, termasuk dari lahan gambut. Seperti diketahui, pandemi Covid-19 telah berdampak besar pada berbagai pilar kehidupan di hampir seluruh dunia.
Selain aspek kesehatan, masalah besar yang akan dihadapi akibat Covid-19 adalah resesi ekonomi dan kekurangan pangan. IMF bahkan telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia hanya dalam waktu dua bulan. Sebagai contoh pada April 2020 memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,5 %, tapi pada Juni 2020 IMF memproyeksikan -0,3 %. Presiden Jokowi merespons hal itu dengan memerintahkan menterimenterinya untuk mengelola pasokan pangan agar jangan sampai kekurangan pangan.
Strategi jangka pendek antara lain pertama, rumah tangga agar menyimpan bahan pangan untuk jangka waktu dua tiga bulan ke depan, atau bagi masyarakat yang mengonsumsi beras, sampai panen musim gadu. Hal ini sesuai dengan paradigma baru bahwa ketahanan pangan titik beratnya bukan kepada ketahanan pangan nasional tapi lebih kepada ketahanan pangan rumah tangga.
Kedua, memanfaatkan instrumen Dana Desa untuk membeli gabah yang masih ada pada akhir musim panen ini dan panen musim gadu pada beberapa bulan mendatang, merevitalisasi bangunan yang tidak digunakan untuk lumbung desa ataupun lumbung komunitas.Pengelolaan mulai dari pembeliaan gabah, pengolahan menjadi beras, sampai pemasaran berasnya diserahkan kepada BUMDES.
Ketiga, pemanfaatan lahan pekarangan untuk penyediaan pangan. Sedangkan strategi jangka panjang dalam rangka ketahanan pangan adalah, pengembangan food estate pada lahan sawah yang sudah ada yang berbasis klaster dan inovasi untuk dapat meningkatkan produktivitas, nilai tambah, dan daya saing produk dan wilayah; Pengembangan food estate ini tentunya diutamakan pada daerah-daerah yang rawan pangan dan daerah sekitarnya.
Kemudian, mengurangi konsumsi beras, dimana masyarakat didorong untuk memakan sayuran. Selain itu, mengurangi impor gandum maka pemerintah agar memberikan afirmasi kebijakan untuk penggunaan Modified Cassava Flour (MOCAF) yang berbasis bahan baku singkong, sebagai campuran terigu. Terakhir adalah meningkatkan daya coping mechanism masyarakat dalam ketahanan pangan.
Disamping itu gagasan tentang Metropolitan Food Cluster juga patut untuk dikembangkan khususnya mengantisipasi krisis pangan di perkotaan yang memiliki keunggulan pada rantai pasok yang efisien dan produktif.
(https://nasional.sindonews.com/read/110566/14/ketersediaan-pangankunci-ketahanan-nasional-di-masa-pandemi-covid)
Setelah membaca artikel di atas, bagaimana menurutmu tentang strategi tersebut ? Apakah strategi tersebut dapat memperkuat ketahanan Nasional dalam bidang ekonomi ?
D. Strategi mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Ancaman dalam bidang sosial budaya ada dua macam, dari dalam dan dari luar.
Ancaman dari dalam berupa, isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan.
Ancaman dari luar berupa, masuknya nilai – nilai budaya asing yang susah terbendung.
Strategi untuk mengatasinya adalah, menggalakkan program pemerintah meningkatkan rasa kecintaan terhadap budaya, dengan pelestarian budaya local serta memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyrakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan bathin
E. Strategi mengatasi Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Sistem pertahanan Rakyat Semesta (sishankamrata) pada hakikatnya adalah segala upaya menjaga pertahanan dan kemanan negara yang seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta sleuruh wilayah negara merupakan satu kesatuan pertahanan yang utuh dan meyeluruh.
Ancaman militer akan sangat berbahaya apabila tidak diatasi. Oleh karena itu, harus diterapkan startegi yang tepat untuk mengatasinya.
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman militer tersebut. Pasal 30 ayat 1) sampai (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa:
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
(2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
(3) Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
(4) Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
(5) Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.
2. Perspektif Ketahanan Nasional
Pengerian Ketahanan Nasional menurut Lembaga Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri langsung atau tidak langsung yang dapat membahayakan integritas,identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara
Terdapat tiga perspektif atau sudut pandang terhadap ketahanan nasional, yaitu :
1) Ketahanan nasional sebagai Kondisi
Penggambaran yang seharusnya di penuhi. Keadaan atau Kondisi ideal memungkinkan suatu negara memiliki kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala ancaman dan gangguan
2) Ketahanan nasional sebagai pendekatan, metode atau cara
Menggambarkan pendekatan integral, dalam arti pendekatan yang mencerminkan anatar segala aspek/isi, baik pada saat membangun maupun pemecahan masalah kehidupan
3) Ketahanan nasional sebagai doktrin
Ketahanan merupakan konsepsi khas Indonesia yang Berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan negara
3. Gagasan Ketahanan Nasional
Perkembangan gagasan mengenai Ketahanan itu sendiri dimulai sejak tahun 60-an, yang dirintis oleh para perwira ABRI di Sekolah Staf dan Komandan Angkatan Darat (Seskoad) dan oleh peserta KRA I (1965) yang mengembangkan konsep berjudul KETAHANAN REVOLUSI.
Sejak awal pembentukannya gagasan pertama yang dihasilkan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) adalah gagasan Ketahanan Nasional tahun 1968.
Pusat perhatian gagasan Ketahanan Nasional (Tannas) pada waktu itu adalah hanya untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia, walaupun di bagian lain disinggung pertahanan bagi proses pertumbuhan bangsa dan negara.
Saat itu Lemhannas masih terus melakukan pengkajian untuk menyempurnakan gagasannya tersebut. Penyempurnaan baru dapat diselesaikan pada 1969, yang menggariskan bahwa: “Ketahanan Nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala ancaman, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia”.
Pada tahun 1969, lahir istilah ketahanan nasional yang menjadi pertanda di tinggalkannya konsep kekuatan. Konsepsi kekuatan di rumuskan sebagai keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang ditujukan untuk menghadapi segala ancaman dan kkeuatan yang memnbahayakan kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia.
Pada tahun 1972 istilah ketahanan nasional dirumuskan sebagai kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional.
C. Rangkuman
Berdasarkan uraian materi diatas, dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :
Strategi dalam mneghadapi berbagai ancaman dapat menggunakan berbagai cara.
1. Strategi pertahanan dan kemanan negara untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
2. diperlukan strategi pertahanan non-militer yang tidak kalah hebat dengan strataegi untuk mengatasi ancaman militer. Strategi pertahanan non-militer merupakan segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, teknologi, informasi, komunikasi, keselamatan umum, dan hukum.
3. Terdapat tiga perspektif atau sudut pandang terhadap ketahanan nasional, yaitu
1) Ketahanan naisonal sebagai Kondisi
Penggambaran yang seharusnya di penuhi. Keadaan atau Kondisi ideal memungkinkan suatu negara memiliki kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala ancaman dan gangguan
2) Ketahanan nasional sebagai pendekatan, metode atau cara
Menggambarkan pendekatan integral, dalam arti pendekatan yang mencerminkan anatar segala aspek/isi, baik pada saat membangun maupun pemecahan masalah kehidupan
3) Ketahanan nasional sebagai doktrin
Ketahanan merupakan konsepsi khas Indonesia yang Berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan negara. Pada tahun 1969, lahir istilah ketahanan nasional yang menjadi pertanda di tinggalkannya konsep kekuatan.
D. Latihan Soal
Untuk mengukur sejauh mana tingkat penguasaan materi , silahkan Kalian menjawab Latihan soal berikut ini!
1. Bangsa Indonesia harus menunjukkan sebagai negara yang kuat dan mandiri, tahan uji, serta mampu mengelola konflik kepentingan. Hal ini sangat di perlukan dalam strategi mengatasi ancaman dalam bidang…
A. Ideologi
B. Politik
C. Ekonomi
D. Sosial budaya
E. pertahanan dan keamanan
2. perhatikan hal – hal berikut ini
1. memperkuat produksi domestik bagi asar dalam negeri
2. tidak bergantung kepada badan – badan multilateral, seperti IMF, World Bank, dan WTO
3. mempererat kerjasama dengan sesama negara – negara berkembang unytk sama – sama menghadapi kepentingan negera maju
4. meminta bantuan negara maju unutk mensubsidi ekonomi demi kesejahteraan rakyat
5. menggunakan secara maksimal sumber daya alam denga mengabaikan lingkungan sistem ekonomi kerakyatan adalah strategi yang bisa dilakukan dalam mengatasi ancaman di bidang ekonomi, karena memperkuat kemandirian bangsa.
Untuk mewujudkan hal tersebut, yang perlu di perahtikan adalah nomor…
A. 1, 2, dan 3
B. 2, 3, dan 4
C. 3, 4, dan 5
D. 4, 5, dan 1
E. 1, 3 dan 5
3. Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya bangsa Indonesia harus..
A. Meningkatkan kesejahteraan lahir dan bathin dengan memenuhi kebutuan primer, sekunder dan tertier
B. Memperkuat ketahanan sosial dengan membuka pintu selebar – lebarnya bagi kebudayaan asing
C. Memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin.
D. memperhatikan adalah hal-hal yang tidak menguntungkan serta dapat membahayakan kelangsungan hidup kebudayaan nasional.
E. Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar
4. Pesatnya arus informasi yang masuk ke Indonesia, harus dapat ditangani dengan menggunakan strategi yang tepat. Jika tidak, maka jati diri bangsa Indonesia yang mencakup keragaman budaya akan tersisih dengan budaya asing. Situasi ini sebuah ancaman bagi bangsa Indonesia dalam bidang…
A. Ekonomi
B. Politik
C. Sosial budaya
D. Ideologi
E. Pertahanan dan kemanan
5. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman militer, yaitu terdapat pasal..
A. Pasal 28 A-J
B. Pasal 29 ayat (1,2,3,)
C. Pasal 30 ayat (1,2, 3, 4, 5)
D. Pasal 31 ayat (1,2,)
E. Pasal 32 ayat (1,2, 3)
6. Keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang ditujukan untuk menghadapi segala ancaman dan kekuatan yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara adalah definisi..
A. Kekuatan nasional
B. Keamanan nasional
C. Ketahanan nasional
D. Pertahanan nasional
E. Kesatuan nasional
7. ketahanan nasional dirumuskan sebagai kondisi dinamis satu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional. Hal tersebut di rumuskan pada tahun..
A. 1969
B. 1972
C. 1978
D. 1980
E. 1998
8. Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…
A. Masuk menjadi anggota milter
B. Ikut serta dalam program wajib militer
C. Mengikuti pendidikan kewarganegaraan dengan baik
D. Mempelajari strategi perang
E. Masuk dalam organisasi kemiliteran
9. Pendekatan yang mencerminkan antara segala aspek/isi, baik pada saat membangun maupun pemecahan masalah kehidupan, adalah pendekatan integral dalam ketahanan nasional sebagai…
A. Kondisi
B. Cara
C. Metode
D. Doktrin
E. Pendekatan
10. Konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran Berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan negara adalah penjelasan ketahanan nasional sebagai…
A. Kondisi
B. Cara
C. Metode
D. Doktrin
E. Pendekatan