KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR FIKIH MA PEMINATAN IPA, IPS, BAHASA DAN MA KEJURUAN KELAS XII BERDASARKAN PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 183 TAHUN 2019
KOMPETENSI INTI 1 (Sikap Spiritual)
1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
KOMPETENSI INTI 2 (Sikap Sosial)
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, bertanggung jawab, peduli (gotong royong,kerja sama,toleran, damai), santun, responsif, dan proaktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia
KOMPETENSI INTI 3 (Pengetahuan)
3. Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
KOMPETENSI INTI 4 (Keterampilan)
4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
BAB I
BAB II
BAB III
BAB IV
BAB V
PAS
BAB VI
BAB VII
BAB VIII
BAB IX
BAB X
BAB XI
BAB XII
PAT