Tujuan Pembelajaran :
1. Setelah membaca, menerjemahkan, dan menganalisis hadis tentang amar ma’rūf nahi munkar yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Sa’id al-Khudry, siswa dapat memahami hakikat dan metode amar ma’rūf nahi munkar serta memahami problematika penerapan amar ma’rūf nahi munkar.
2. Setelah membaca, menerjemahkan, dan menganalisis hadis tentang amar ma’rūf nahi munkar yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dari Qaish bin Hazim, siswa dapat menjelaskan hubungan amar ma’rūf nahi munkar dengan kemaslahatan umat
3. Setelah membaca, menerjemahkan, dan menganalisis hadis tentang amar ma’rūf nahi munkar yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dari Anas bin Malik, siswa dapat mengidentifikasi kondisi sulit dalam amar ma’rūf nahi munkar dan menggali hikmah amar ma’rūf nahi munkar
Mari Mengamati Gambar dan Hadis Berikut!
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Perumpamaan orang yang menerjang hukum Allah dan orang berada padanya seperti sekelompok orang yang berlayar dengan sebuah kapal, lalu sebagian dari mereka ada yang mendapat tempat di bagian bawah dan sebagian lagi di atas perahu. Lalu orang yang berada di bawah perahu bila mereka mencari air untuk minum, mereka harus melewati orang-orang yang berada di atas sehingga mengganggu orang yang diatas. Lalu salah seorang yang dibawa mengambil kapak untuk membuat lubang di bawah kapal. Maka orang-orang yang di atas mendatanginya dan berkata: "Apa yang kamu lakukan?" Orang yang di bawah berkata: "Kalian telah terganggu karena aku sedangkan aku memerlukan air". Maka bila orang yang berada di atas mencegah dengan tangan mereka maka mereka telah menyelamatkan orang tadi dan menyelamatkan diri mereka sendiri, namun apabila mereka membiarkan saja apa berarti dia telah
membinasakan orang itu dan diri mereka sendiri". (HR. Bukhari)
Setelah mengamati gambar dan membaca hadis di atas, tulislah hubungan antara gambar dan hadis tersebut! dan pesan moral apakah yang kalian dapatkan?
A. Hakikat dan Metode Amar Ma’ruf Nahi Munkar
1. Memahami Kandungan Hadis
a) Mari Membaca Sanad dan Matan Hadis
b) Arti Kosa Kata
c) Mari Menerjemahkan Hadis
Telah menceritakan kepada kami Abū Bakar bin Abū Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah keduanya dari Qais bin Muslim dari Thariq bin Syihab dan ini adalah Hadis Abū Bakar, "Orang pertama yang berkhutbah pada Hari Raya sebelum shalat Hari Raya didirikan ialah Marwan. Lalu seorang lelaki berdiri dan berkata kepadanya, "Shalat Hari Raya hendaklah dilakukan sebelum membaca khutbah." Marwan menjawab, "Sungguh, apa yang ada dalam khutbah sudah banyak ditinggalkan." Kemudian Abū Said berkata, "Sungguh, orang ini telah memutuskan (melakukan) sebagaimana yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Barangsiapa di antara kamu _______________ hendaklah ia ___________________ dengan _____________. jika ______________, hendaklah ______________________, jika tidak mampu juga, hendaklah ia ______________________. Itulah ______________________." (HR. Muslim)
d) Kualitas Hadis
Hadis tentang amar ma’ruf dan nahi munkar yang kemudian disebut Hadis nahi munkar diklasifikasikan sebagai hadis ṣahīh, Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim pada Kitāb al-Īman, Bab al-Nahyu ‘an al-Munkar min al-Īman.
Selain diriwayatkan oleh Imam Muslim, hadis tersebut diriwayatkan juga oleh:
1) Abū Daūd nomor hadis 1140 dan 4340 kualitas hadisnya ṣahīh;
2) At-Tirmidzi nomor hadis 2172 kualitas hadisnya hasan ṣahīh;
3) An-Nasa’i nomor hadis 5008 kualitas hadisnya ṣahīh;
4) Ibnu Mājah nomor hadis 1275 dan 4013 kualitas hadisnya ṣahīh;
5) Imam Ahmad nomor Hadis 11073, 11150, 11460, 11492, 11514, dan 11876 sanadnya ṣahīh berdasarkan syarat Bukhari dan Muslim.
Seluruh sanadnya bersumber dari Abū Said al-Khudry r.a. Abū Said alKhudry meriwayatkan hadis tersebut seorang diri kemudian diriwayatkan oleh rawi yang banyak. Hal tersebut menunjukan bahwa hadis tersebut merupakan hadis garīb pada awalnya dan masyhūr pada akhirnya. Sedangkan dari aspek matan, hadis tersebut diriwayatkan secara lafẓy karena seluruh matannya tidak ada perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya.
e) Syarah Hadis
Hadis tentang nahi munkar dipopulerkan oleh Abū Sa’id al-Khudry dalam
sebuah peristiwa yaitu pada saat Shalat ‘Id (Hari Raya). Abū Bakar berkata:
"Orang pertama yang mendahulukan berkhutbah sebelum shalat pada saat Shalat ‘Id ialah Marwan. Lalu seorang lelaki berdiri dan berkata kepadanya, "Shalat Hari Raya hendaklah dilaksanakan sebelum membaca khutbah." Namun Marwan mendahulukan khutbah dari pada shalat dengan alasan, kalau shalat dilaksanakan terlebih dahulu maka jamaah tidak memperhatikan khutbah bahkan meninggalkannya. Teguran seorang lelaki kepada Marwan, oleh Abū Sa’id alKhudry dibenarkan sebagai bentuk peringatan dalam mencegah kemungkaran karena ia mendengar Rasulullah Saw bersabda:
Hadis di atas merupakan hadis yang mencakup banyak persoalan dan sangat penting dalam Syariat Islam, karena pada dasarnya untuk menjalankan Syariat Islam itu ada dua hal yang penting untuk diperhatikan, yaitu al-ma’ruf (kebaikan) yang harus senantiasa dilakukan dan al-munkar (keburukan) yang harus ditinggalkan bahkan dicegah. Jika seorang muslim senantiasa dalam kebaikan dan terbebas dari kemungkaran, dapat dipastikan ia mampu memenuhi standar minimal keislamannya.
Pemilihan kata al-ma’ruf dan al-munkar merupakan pilihan kata yang bersifat praktis dalam arti bahwa kebaikan yang dimaksud adalah kebaikan yang telah diketahui manusia baik secara nalar maupun syara’. Demikian juga almunkar merupakan keburukan dengan bentuk penginkaran terhadap aturan-aturan baik aturan agama maupun etika moral, dan tatanan sosial di masyarakat.
Pada hakikatnya, amar ma’ruf nahi munkar merupakan bagian dari upaya menegakkan agama dan kemaslahatannya di tengah-tengah umat. Secara khusus, amar ma’ruf nahi munkar lebih dititiktekankan pada gerakan pencegahan munculnya kemungkaran, dengan tujuan utamanya menghilangkan keburukan, kerusakan, dan bencana atau al-fitnah di tengah masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif yang lebih besar.
Secara fungsional, ada tiga simbol yang terdapat dalam hadis nahi munkar di atas, yaitu tangan, lisan, dan hati. Ketiga simbol tersebut menunjukan tingkatan dalam melakukan nahi munkar. Simbol pertama dan kedua hukumnya wajib bagi setiap orang yang memiliki kemampuan untuk melakukannya, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis di atas.
Dalam hal ini, seseorang apabila melihat suatu kemungkaran maka ia wajib mengubahnya dengan tangan jika ia memiliki kekuasaan untuk itu, seperti seorang penguasa terhadap bawahannya, kepala keluarga terhadap istri, anak, dan anggota keluarga lainnya. Mengingkari sebuah kemungkaran dengan tangan bukan berarti dengan kekerasan tetapi dengan kedudukan dan kekuasaanya.
Imam al-Marrudzy bertanya kepada Imam Ahmad bin Hanbal, “Bagaimana melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar?” Beliau menjawab, “Dengan tangan, lisan, dan dengan hati, ini paling ringan,” saya bertanya lagi: “Bagaimana dengan tangan?” Beliau menjawab, “Memisahkan di antara mereka,” dan saya melihat beliau melewati anak-anak kecil yang sedang berkelahi, lalu beliau memisahkan di antara mereka. Sedangkan menginkari kemunakaran dengan lisan bukan berarti dengan caci maki dan cemoohan tetapi dengan nasihat dan tutur kata yang dapat menembus hati dan perasaan para pembuat kemungkaran. Kedua tingkatan tersebut merupakan kewajiban bersyarat.
Simbol ketiga yaitu mengingkari dengan hati dan ini bersifat mutlak, artinya membenci kemungkaran merupakan kewajiban yang tidak gugur atas setiap individu dalam setiap situasi dan kondisi, oleh karena itu barang siapa yang tidak mengingkari kemungkaran dengan hatinya maka ia akan binasa karena tingkatan iman yang terlemah pun tidak dimilikinya.
Berdasarkan uraian di atas maka hukum amar ma’ruf nahi munkar dengan tangan dan lisan adalah farḍu kifāyah sedangkan menginkari dengan hati hukumnya farḍu a’in. Hal tersebut dikemukakan oleh Imam Ibnu Rajab: “Wajib hukumnya mengingkari kemungkaran sesuai dengan kemampuan, dan menginkari dengan hati sesuatu yang harus dilakukan, barang siapa yang tidak mengingkari dengan hatinya, maka ini pertanda hilangnya keimanan dari hatinya”.
2. Menganalisis Metode Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Tema amar ma’ruf nahi munkar terdiri dari dua bagian di mana yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Jika kita umpamakan, al-ma’ruf (kebaikan) bagaikan bibit tanaman, sedangkan al-munkar (keburukan) adalah gulma atau hama yang akan menghambat pertumbuhan dan perkembangan tanaman tersebut.
Maka, jika seorang petani ingin tanamannya tumbuh subur dan berkembang dengan baik, hal pertama yang harus dilakukan adalah membersihkan lahan dari gulma dan hama tersebut. Dari ilustrasi di atas, bab ini kita fokuskan pada persoalan nahi munkar atau mencegah perbuatan munkar.
Ada tiga aspek yang harus diperhatikan dalam upaya mencegah kemungkaran, antara lain:
a) Pencegah Kemungkaran
Gerakan amar ma’ruf nahi munkar akan efektif jika para penggeraknya adalah orang-orang yang senantiasa melakukan hal-hal yang ma’ruf dan yang terlebih dahulu menjauhi perbuatan munkar. Cobalah renungkan hadis dan ayat berikut:
Terlebih ancaman Allah Swt. dalam al-Qur’an Surah al-Ṣaf [61]: 3
b) Pelaku Kemungkaran
Pembuat kemungkaran yang dimaksud adalah manusia dengan berbagai potensi dirinya, sifat, dan karakteristiknya, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok atau komunitas. Ketika seorang anak manusia melakukan sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, sosial, dan negara. Harus dipastikan terlebih dahulu, apakah pelanggaran terhadap nilai-nilai atau norma-norma tersebut sebuah kelalaian, ketidaktahuan, atau pengingkaran bahkan pembangkangan?. Ini penting sebagai gahan identifikasi agar tidak terjadi kesalahan dalam menegakan nahi munkar.
Pertanyaan selanjutnya, faktor-faktor apakah yang menyebabkan seseorang melakukan perbuatan munkar? Cobalah kalian diskusikan untuk membahas faktor- faktor penyebab kemungkaran dan upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk pencegahannya!
c) Cara Mencegah Kemungkaran
Pada bagian ini, metode dan strategi mencegah kemungkaran harus dirancang sedemikian rupa. Agar upaya mencegah kemungkaran tepat sasaran dan membuahkan hasil yang optimal. Berikut hal-hal yang dapat dijadikan model dalam melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar:
Pertama, Strategi Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Strategi amar ma’ruf nahi munkar diawali dengan mendahulukan tindakan yang paling ringan sebelum bertindak yang lebih keras . Syekh Abdul Hamīd asySyarwany berkata di dalam kitabnya, Hasyiyah al-Syarwani:
Kedua, Sikap Arif dan Bijaksana
Sikap arif dan bijaksana dalam amar ma’ruf nahi munkar menjadi kunci keberhasilan dan tercapainya tujuan. Dengan kearifan, seseorang akan menegakan nahi munkar secara bertahap dengan tidak memaksakan diri agar kemungkaran dapat hilang seluruhnya dalam waktu singkat. Mengubah masyarakat perlu waktu dan kesempatan yang tepat serta kondisi dan situasi yang memungkinkan agar orang-orang menerima proses perubahan tersebut.
Ingatlah! Kunci gembok perubahan itu berada dalam hati. Oleh sebab itu, ketika anda ingin merubah seseorang maka ambilah kuncinya di dalam hatinya. Artinya, selami jiwanya, luluhkan hatinya, dan berikan kepercayaan kepadanya!.Maka perhatikanlah! Apa yang akan terjadi?
Sayyid Abdullah ibnu Husain ibnu Ṭahir berkata:
“Bagi orang yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar harus bersikap lembut dan belas kasih kepada manusia, ia harus bertindak pada mereka dengan bertahap. Ketika ia melihat mereka meninggalkan beberapa kewajiban, maka hendaknya ia memerintahkan pada mereka dengan perkara wajib yang paling penting kemudian perkara yang agak penting. Kemudian ketika mereka telah melaksanakan apa yang ia perintahkan, maka ia berpindah pada perkara wajib lainnya. Hendaknya ia memerintahkan pada mereka dan menakut-nakuti mereka dengan lembut dan belas kasih begitu juga ketika mereka melakukan larangan - larangan agama yang banyak dan mereka tidak bisa meninggalkan semuanya, maka hendaknya ia berbicara kepada mereka di dalam sebagiannya saja hingga mereka menghentikannya kemudian baru berbicara sebagian yang lain, begitu seterusnya.”
Ketiga, Pendekatan Kultural dan Strutural
Pendekatan kultural merupakan strategi pencegahan kemungkaran dengan melibatkan struktur kelembagaan non formal dalam masyarakat. Peran tokoh masyarakat yang disegani dan dihormati seperti para ulama, kiai, ustaż, penghulu, tokoh adat, tokoh wanita, dan tokoh pemuda dapat menjadi bagian penting dalam membimbing masyarakat agar tidak terjebak pada perbuatan munkar.
Sedangkan pendekatan struktural yaitu pencegahan kemungkaran yang dilakukan oleh para pemimpin dari tingkat paling bawah seperti Ketua Rukun Tetangga (RT) sampai tertinggi seperti Presiden dan Lembaga Tinggi Negara lainnya dapat menggunakan kewenangan strukturalnya dalam menjaga masyarakat dari perbuatan-perbuatan munkar dan kemaksiatan lainnya.
3. Problematika Penerapan Metode Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Problematika adalah kesenjangan antara kondisi ideal dan kenyataan yang ada atau kondisi riil. Kondisi ideal adalah keadaan masyarakat yang damai, penuh kasih sayang, dan tidak ada kekacauan di dalamnya. Sedangkan realitas atau kondisi yang ada masih maraknya kemungkaran dan kemaksiatan dengan perkembangan yang cepat dan nyaris tidak terkendali.
Masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat merupakan tantangan bagi setiap muslim untuk meningkatkan kemampuan dalam menyelesaikan masalahmasalah yang terjadi di masyarakat.
Untuk menentukan metode apa yang paling tepat untuk menyesaikan permasalahan di masyarakat, perlu dilakukan identifikasi permasalahan, kemudian menetapkan prioritas permasalahan yang harus segera dan didahulukan penyelesaiannya. Jika sudah terpetakan permasalahan dan prioritas penyelesaiannya, maka langkah selanjutnya menentukan metode dan strategi pencegahan kemunkaran.
Sebagai bentuk latihan bari para peserta didik, buatlah identifikasi masalah terkait bentuk-bentuk kemungkaran yang ada di sekitar tempat tinggal masing-masing atau di lingkungan madrasah disertai dengan upaya-upaya pencegahannya.
B. Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Kemaslahatan Umat
1. Memahami Kandungan Hadis
a) Mari Membaca Sanad dan Matan Hadis
b) Arti Kosa Kata
c) Mari Menerjemahkan Hadis
Telah menceritakan kepada kami Abū Bakar bin Abū Syaibah telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Numair dan Abū Usamah dari Isma'il bin Abū Khalid dari Qais bin Abū Hāzim dia berkata, " Abū Bakar berdiri sambil bersyukur kepada Allah dan, kemudian dia berkata, "Wahai sekalian manusia, '(Hai orang-orang yang beriman, tiadalah akan memberi apabila kamu telah) ' (Qs. Al Maidah: 105), dan sesungguhnya kami mendengar Rasulullah Saw bersabda: "Sesungguhnya manusia apabila, kemudian mereka dikhawatirkan Allah akan kepada mereka." (HR. Ibnu Mājah)
d) Kualitas Hadis
Hadis di atas diriwayatakan oleh Imam Ibnu Mājah dalam kitab Sunannya pada Kitab al-Fitan Bab al-Amru bi al-Ma’ruf wa al-Nahyu ‘an al-Munkar nomor hadis 4005, merupakan hadis marfu’ dengan kualitas ṣahīh. Selain diriwayatkan oleh Imam Ibnu Mājah, hadis tersebut diriwayatkan juga oleh:
1) Imam Abū Daud nomor hadis 4338
2) Imam At-Tirmidzi nomor hadis 2168 dan 3057
3) Imam Ahmad bin Hanbal hadis no. 1, 16, 29, 30, dan 53
Suluruh sanad hadis berakhir pada Abū Bakar Al-Siddīq, beliau menerima hadis secara langsung dari Rasulullah Saw. pada saat membacakan QS. al-Maidah [5] 105. Abū Bakr menerima hadis tersebut seorang diri kemudian diriwayatkan oleh sejumlah rawi. Hal itu menunjukan bahwa hadis tersebut merupakan hadis garib para awalnya dan masyhūr pada akhirnya.
Perbedaan redaksi atau matan hadis tersebut tidak menunjukan makna yang berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini menunjukan bahwa model periwayatan hadis secara maknawi atau riwayat bi al-ma’na.
2. Menganalisis Kandungan Hadis
M. Quraish Shihab dalam tafsirnya menjelaskan hubungan antara QS. AlMāidah [5]: 105
Hadis tersebut diawali dengan seruan Allah kepada orang-orang yang
beriman: “Hai orang-orang yang beriman berusahalah memperbaiki diri dengan taat kepada Allah. Kesesatan orang lain tidak akan membahayakan kalian selama kalian telah mendapat petunjuk”. Pada ayat tersebut terdapat jaminan Allah terhadap orang yang beriman bahwa tidak ada yang akan membahayakan orang beriman. Namun jaminan tersebut tidak membatalkan turunnya siksa dari Allah bagi mereka yang tidak mau menghentikan kemungkaran yang terjadi di lingkungannya.
Upaya mencegah kemungkaran demi kemaslahatan bagi kehidupan pribadi atau masyarakat, demikian juga sebaliknya, meninggalkan nahi munkar ini akan menimbulkan berbagai kerusakan yang dapat menghilangkan ketentraman dan kedamaian dalam masyarakat. Meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar membuat para pelaku maksiat dan dosa akan semakin merajalela, sehingga sedikit demi sedikit cahaya kebenaran akan sirna dari tengah-tengah umat manusia.
Sikap diam orang-orang yang mampu menegakkan amar ma’ruf nahi munkar akan memberikan legitimasi atau pembenaran atas tindakan munkar, kemudian masyarakat pun akan menjadi pengikut para pelaku munkar, dan hal inilah yang menyebabkan turunnya ażab Allah yang tidak hanya menimpa orang -orang yang berbuat munkar saja tetapi kepada orang-orang yang baik maupun saleh sekalipun. Sebagaimana Firman Allah dalam QS. al-Anfāl [8]: 25:
3. Menerapkan Kandungan Hadis
Melakukan pencegahan terhadap kemungkaran atau nahi munkar memiliki risiko yang lebih berat dari pada memerintahkan kepada kebaikan atau amar ma’ruf .
Risiko memerintahkan kepada kebaikan tidak ditaatinya dan tidak diikutinya perintah tersebut. Sedangkan mencegah kemungkaran risikonya tidak hanya penolakan tetapi bisa jadi memperoleh perlawanan dan pembangkangan.
Pesan yang terkandung dalam hadis di atas, agar setiap kita secara perorangan maupun bersama-sama menjaga dan memelihara lingkungan sosial kita dari ażab Allah akibat adanya seseorang atau sebagian orang yang berbuat kemungkaran. Untuk menjamin keselamatan bersama, maka menciptakan lingkungan sosial yang baik merupakan cara yang paling tepat yang harus dilakukan oleh seluruh warga masyarakat.
C. Kondisi Sulit Amar Ma’ruf Nahi Munkar
1. Memahami Kandungan Hadis
a) Mari Membaca Sanad dan Matan Hadis
b) Arti Kosa Kata
c) Mari Menerjemahkan Hadis
Telah menceritakan kepada kami al-Abbās bin al-Walīd Ad Dimasyqi telah menceritakan kepada kami Zaid bin Yahya bin 'Ubaid Al Khuza'i telah menceritakan kepada kami Al Haitsam bin Humaid telah menceritakan kepada kami Abū Mu'aid Hafṣ bin Gailan Ar-Ru'aini dari Makhūl dari Anas bin Malik dia berkata, "Dikatakan, "Wahai Rasulullah, kapan kita ____________________________________?" Beliau bersabda: "Jika telah terjadi pada kalian _______________________________, yaitu apabila ______________________________dari kalian, __________________________________, sedangkan ______________________________." Zaid berkata mengenai tafsir sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam 'Dan ilmu berada di kalangan orang-orang yang hina di antara kalian', yaitu ________________________________." (HR. Ibnu Mājah)
d) Kualitas Hadis
Hadis tentang batasan kapan seseorang berhenti atau meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar diriwayatkan oleh Ibnu Mājah dalam Kitab al-Fitan nomor hadis 4015. Menurut para ulama ahli hadis, pada sanad hadis tersebut ada seorang rawi bernama Al-Haitsam bin Humaid yang dinilai tidak kuat, maka hadis tersebut dinilai sebagai hadis ḍaif secara sanad. Namun terdapat penguat dari riwayat Imam Ahmad dalam musnadnya nomor hadis 12943 berikut ini
Menurut Imam Ahmad, hadis tersebut di atas merupakan hadis marfu’ dan sanadnya kuat maka kualitas hadisnya ṣahīh. Kesimpulan Imam Ahmad tentang kualitas hadis yang diriwayatkan sebagai hadis ṣahīh karena Imam Ahmad tidak meriwayatkan tersebut melalui Al Haitsam bin Humaid.
Untuk memberikan gambaran atas perbedaan kualitas sanad antara riwayat Ibnu Mājah dan riwayat Imam Ahmad, maka perhatikanlah skema sanadnya berikut ini:
2. Menganalisis Hadis Kondisi Sulit Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Ada tiga kondisi tersulit ketika seseorang hendak melakukan amar ma’ruf nahi munkar berdasarkan hadis riwayat Ibnu Mājah dan Imam Ahmad, antara lain ketika:
a) Kekuasaan dipegang oleh orang-orang yang kecil
Maksud dari kekuasaan dipegang oleh ṣigar atau orang-orang kecil adalah pemegang kekuasaan orang masih kecil secara usia biologis atau bermakna belia secara psikologis dan ideologis sehingga ia tidak memiliki kekuatan untuk mencegah kemungkaran, serta kemampuan nalarnya tidak mampu memikirkan situasi dan kondisi lingkungan kekuasannya.
Watak dominan anak muda adalah ceroboh, tergesa-gesa, serta mudah memperturutkan hawa nafsunya. Jika demikian, maka tatanan masyarakat akan menjadi sangat rapuh dan tidak stabil. Dengan kata lain, penguasa seperti itu tidak mampu melindungi warga dan masyarakatnya.
b) Kemungkaran atau perbuatan keji dilakukan oleh para penguasa Jika para penguasa atau para pembesar suatu negeri berbuat kemungkaran. Maka Allah akan bertindak atas perilaku tersebut dan menghancurkan negeri tersebut sehancur-hancurnya, sebagaimana dalam QS.al-Isrā [17]: 16
Jika para pelaku maksiat dan fakhisyah ini adalah para penguasa (politik maupun ekonomi), maka umat Islam akan sangat berat untuk melakukan nahi munkar atas mereka. Sebab, para penguasa seperti itu biasanya memiliki kekuatan untuk melindungi kemaksiatan yang mereka
lakukan, bahkan meligitimasi perbuatan munkarnya dengan dalih keamanan dan stabilitas .
c) Ilmu berada pada tangan orang orang yang fasik Jika ilmu telah dikuasai oleh orang yang tidak memiliki keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat umum, bahkan sebaliknya cita-cita tertingginya adalah kesenangan duniawi. Maka pada saat yang demikian amar ma’ruf dan nahi munkar tidak dapat dilakukan lagi, karena dengan kekuatan ilmunya mereka akan melakukan perlawanan tergadap amar ma’ruf nahi munkar.
3. Menggali Hikmah Kondisi Tersulit Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Dengan situasi dan kondisi tersulit dalam menjalankan amar ma’ruf nahi munkar bukan berarti berhenti melakukannya. Tetapi hal tersebut memberikan pelajaran kepada kita agar lebih giat dan kerja keras dalam ibadah amar ma’ruf nahi munkar. Kita harus kuat dalam segala aspek kehidupan dari mulai kekuatan iman, takwa, ilmu pengetahuan, politik, sosial, ekonomi, dan budaya.
D. Tagihan dan Proyek dalam Memahami dan Menerapkan Hadis Amar Ma’ruf Nahi Munkar
1. (Tugas Individu) Unjuk Kemampuan Menghafalkan Hadis dan Terjemahnya serta Memberikan Komentar Terhadap Hadis Amar Ma’ruf Nahi Munkar
a) Setiap siswa menghafalkan hadis amar ma’ruf nahi munkar dengan terjemahnya;
b) Setelah menyetorkan hafalan, setiap siswa wajib menuliskan hadis amar ma’ruf nahi munkar dan terjemahnya secara imla (tidak melihat teks Hadis pada buku atau catatan lainnya);
c) Lengkapi tulisan hadis dan terjemahnya dengan komentar masing-masing terhadap isi kandungan hadis amar ma’ruf nahi munkar (gunakan bahasa sendiri dengan singkat dan jelas)
2. (Tugas Kelompok) Lakukan identifikasi terhadap kemungkaran yang berada di lingkunganmu dan tuliskan penyebab-penyebabnya!
3. (Tugas Kelompok) Buatlah perencanaan program amar ma’ruf nahi munkar , dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a) Pilihlah satu bentuk kemungkaran yang terjadi di masyarakat
b) Tulislah latar belakang pemilihan bentuk kemungkaran
c) Tuliskan faktor-faktor penghambat melakukan pencegahan kemungkaran
d) Tuliskan metode dan strategi yang akan digunakan untuk mencegah kemungkaran.
Uji Kompetensi
Selesaikan soal-soal berikut!
1. Sebagai seorang siswa madrasah dituntut memiliki sikap dan perilaku yang menunjukkan pemahaman terhadap nilai-nilai agama. Salah satu aspek dalam beragama adalah menebarkan kebaikan kepada sesama, coba uraikan kebaikan-kebaikan apa saja yang harus dilakukan oleh seorang siswa madrasah baik di lingkungan madrasah maupun di lingkungan tepat tinggal masing-masing dan sertakan dalil-dalil yang mendukung pendapat kamu!
2. Kecurangan dalam ujian seperti nyontek merupakan bentuk kemunkaran yang harus dihindari dan dicegah. Upaya apakah yang harus kamu lakukan agar tidak terjebak pada praktik kecurangan dan mencegah teman kamu yang meminta contekan?
3. Jika kamu diberikan dua pilihan yang kedua pilihan tersebut kedua-duanya sesuatu yang tidak baik. Apakah sikap yang akan kamu ambil dan berikan alasannya!
4. Metode apakah yang akan gunakan dalam amar ma’ruf nahi munkar terhadap orang tua sendiri?
5. Jelaskan hikmah yang dapat kamu ambil dari perintah amar ma’ruf nahi munkar?