LKS GEOGRAFI PEMINATAN KELAS XII SMA/MA BAB II INTERAKSI DESA DAN KOTA A.STRUKTUR KERUANGAN DESA

 


 Kompetensi Dasar

3.2 Menganalisis struktur keruangan desa dan kota, interaksi desa dan kota, serta kaitannya dengan usaha pemerataan pembangunan.

4.2 Membuat makalah tentang usaha pemerataan pembangunan di desa dan kota yang dilengkapi denganpeta, bagan, tabel, grafik, dan/atau diagram.


Tujuan Pembelajaran

1. Setelah mempelajari tentang struktur keruangan desa  dan kota, peserta didik dapat menjelaskan struktur keruangan desa dan kota dengan benar.

2. Setelah memahami interaksi desa dan kota, peserta  didik dapat mendeskripsikan pola dan faktor-faktor interaksi desa dan kota dengan benar.

3. Setelah mempelajari usaha pemerataan pembangunan di desa dan kota, peserta didik dapat menunjukan usaha pemerataan pembangunan di desa dan kota dengan bijaksana dan disiplin.

4. Setelah mengetahui usaha pemerataan pembangunan serta dampak perkembangan wilayah desa dan kota, peserta didik dapat melakukan tindakan positif yang mendukung perkembangan kota dengan bijaksana dan tanggung jawab.

 

APERSEPSI 

Desa dan kota merupakan dua wilayah yang memiliki ciri-ciri yang berbeda baik ciri fisik maupun sosial. Jika Anda melihat gambar dibawah ini, dapatkah Anda menyebutkan  wilayah tersebut termasuk desa atau kota? 


 

 


Perbedaan  karakteristik wilayah desa dan kota harus disyukuri sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.  Perbedaan ciri fisik desa dan kota membuat kedua wilayah tersebut melakukan  interaksi sehingga mampu menciptakan keharmonisan.
 
Untuk memahami ciri-ciri wilayah desa dan kota serta interaksi yang terjadi antara kedua wilayah tersebut, perhatikan materi berikut dengan seksama! 

A. STRUKTUR KERUANGAN DESA

Menurut asal katanya, kata desa berasal dari bahasa Sanskerta yaitu dhesi, yang berarti tanah kelahiran. 


Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu, R. Bintarto berpendapat bahwa desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, serta kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.

Sebutan desa di beberapa wilayah berbeda-beda. Misalnya, kampung/ dukuh (Jawa Barat), gampong (Aceh), huta (Tapanuli), nagari (Sumatra Barat), marga (SumatraSelatan), wanus (Sulawesi Utara), dan dusun dati (Maluku).


1. Unsur-Unsur dan Ciri-Ciri Desa

Desa merupakan wilayah administratif yang dipimpin oleh kepala desa. Menurut R. Bintarto (1977), desa memiliki unsur-unsur sebagai berikut.
a. Daerah, terdiri atas tanah-tanah produktif dan nonproduktif serta penggunaannya, lokasi, luas, dan batas yang merupakan lingkungan geografi setempat.
b. Penduduk, meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan, penyebaran, dan mata pencaharian penduduk
c. Tata kehidupan, meliputi pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.

Ketiga unsur tersebut merupakan kesatuan hidup (living unit) karena daerah yang menyediakan kemungkinan hidup. Penduduk dapat menggunakan kemungkinan tersebut untuk mempertahankan hidupnya. Tata kehidupan dalam artian yang baik, memberikan jaminan akan ketenteraman dan keserasian hidup bersama di desa.

Selain unsur-unsur tersebut, desa memiliki beberapa ciri khas yang dapat dibedakan dengan daerah lain di sekitarnya.

Adapun ciri-ciri desa, antara lain : 

- mempunyai wilayah sendiri;
- mempunyai sistem masyarakat sendiri;
- kehidupannya sangat erat dengan lingkungan alam;
- sifat gotong royong masih tertanam kuat pada masyarakat desa;
- masyarakat desa merupakan suatu paguyuban (gemeinschaft), yaitu gaya hidup berdasarkan ikatan kekeluargaan yang kuat;
- struktur ekonomi bersifat agraris;
- jumlah penduduknya tidak terlalu banyak dan luas daerah tidak terlalu besar;
- proses sosial berjalan lambat;
- kehidupannya bersifat tradisional;
- tata pemerintahan dipimpin oleh kepala desa yang dipilih oleh rakyat;
- serta masyarakat desa masih memegang norma-norma agama secara kuat.

2. Fungsi Desa
Desa memiliki fungsi penting bagi perkembangan daerah sekitarnya. Fungsi desa sebagai berikut.
a.Dalam interaksi desa-kota, desa berfungsi sebagai daerah dukung (hinterland) atau daerah penyuplai bahan makanan pokok, seperti padi, jagung, ketela, kacang, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, dan daging hewan.
b. Desa berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja(man power) ditinjau dari sisi potensi ekonomi.
c. Dari sisi kegiatan kerja (occupation), desa dapat berfungsi sebagai desa agraris, desa manufaktur, desa industri, dan desa nelayan.


3. Klasifikasi Desa
Pada umumnya, setiap desa memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Ada desa majudan desa tertinggal. Adanya perbedaan kondisi potensi desa membuat perkembangan desa berbeda-beda. 

Berdasarkan kemampuan desa untuk mengembangkan potensinya,desa dibedakan menjadi : desa swadaya, desa swakarya, dan desa swasembada.
a. Desa swadaya, yaitu desa yang memiliki ciri-ciri penduduknya jarang; masih terikat pada adat istiadat; lembaga sosial yang ada masih sederhana; tingkat pendidikan masyarakatnya rendah , produktivitas tanah rendah: kegiatan penduduk dipengaruhi oleh keadaan alam; topografi berupa pegunungan atau perbukitan; lokasi terpencil; mayoritas penduduk sebagai petani; kegiatan ekonomi masyarakat bersifat subsistem; serta masyarakat tertutup terhadap pihak luar sehingga sistem perhubungan dan transportasi kurang berkembang.

b. Desa swakarya, yaitu desa yang sudah lebih berkembang maju, dengan ciri-ciri adat istiadat mengalami perubahan; pengaruh dari luar mulai masuk sehingga masyarakatnya mengalami perubahan cara berpikir; mata pencaharian mengalami diversivikasi; lapangan kerja bertambah sehingga produktivitas meningkat; gotong royong lebih efektif, pemerintah desa berkembang baik; masyarakat desa mampu meningkatkan kehidupannya dengan hasil kerjanya sendiri; serta bantuan pemerintah hanya sebagai stimulan saja.

c. Desa swasembada, yaitu desa yang telah maju dengan ciri-ciri ikatan adat istiadat yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi sudah tidak berpengaruh terhadap masyarakat; lokasi desa swasembada biasanya dekat dengan kota, kecamatan, kabupaten, provinsi yang tidak masuk wilayah kelurahan; semua keperluan hidup dapat disediakan desa sendiri; alat teknis yang digunakan untuk memenuhi keperluan hidup lebih modern; lembaga sosial ekonomi dan budaya sudah dapat menjaga kelangsungan hidup penduduknya; mata pencaharian penduduk beragam; perdagangan dan jasa sudah berkembang; pendidikan dan keterampilan penduduk sudah tinggi; hubungan dengan daerah sekitarnya berjalan lancar; kesadaran penduduk mengenai kesehatan tinggi; serta gotong royong masyarakat tinggi.

4. Potensi Desa
Potensi desa merupakan kemampuan yang mungkin dapat dimanfaatkan dalam pembangunan desa, mencakup potensi alam, potensi manusia, dan hasil kerja manusianya.
Potensi yang dimiliki suatu wilayah akan berpengaruh terhadap perkembangan wilayah tersebut. Wilayah yang memiliki potensi yang baik akan menjadi wilayah yang maju.

Potensi desa dibedakan menjadi dua :

1. Potensi fisik , meliputi tanah, air, iklim, flora dan fauna

2. Potensi non fisik, meliputi masyarakat desa, lembaga sosial desa, aparatur desa dan pamong desa. 

 

5. Pola Permukiman Wilayah Desa


Bentuk permukiman antar desa mempunyai perbedaan. Perbedaan tersebut terjadi karena faktor geografi yaitu kondisi fisik wilayah setempat. 

Bentuk perkampungan atau permukiman di pedesaan pada  prinsipnya mengikuti pola persebaran desa yang dapat dibedakan atas pola permukiman memanjang (linear), pola permukiman mengelompok (nucleated), pola permukiman menyebar (dispersed), dan pola permukiman mengelilingi fasilitas tertentu. 

 

a. Pola Permukiman Memanjang (Linier)
Pola permukiman memanjang merupakan bentuk permukiman yang mengikuti jalur jalan raya, alur sungai, dan garis pantai. 


 

Biasanya pola permukiman seperti ini banyak ditemui di daerah dataran, terutama di dataran rendah.
Pola ini digunakan masyarakat dengan maksud untuk mendekati prasarana transportasi (jalan dan sungai) atau untuk mendekati lokasi tempat bekerja, seperti nelayan di sepanjang pinggiran pantai.

b. Pola Permukiman Mengelompok (Nucleated)
Pola permukiman mengelompok merupakan bentuk permukiman yang terbentuk di titik pertemuan atau persimpangan jalur transportasi dan pegunungan. Selain itu, di daerah yang sulit dijumpai air biasanya juga memiliki pola permukiman mengelompok di dekat sumber air. 


 


Penduduk desa di daerah pegunungan umumnya memiliki hubungan kekeluargaan dan sikap gotong royong tinggi. Apabila jumlah penduduk bertambah maka pemekaran desa menyebar ke segala arah tanpa direncanakan.

c. Pola Permukiman Menyebar (Dispersed)
Pola permukiman menyebar dapat dijumpai di daerah dataran rendah. Di wilayah dataran tinggi penduduk memilih lahan yang relatif datar dan dekat dengan sumber air untuk membangun rumah. 


 

 

Sementara itu, di wilayah dataran rendah penduduk bebas membangun rumah tanpa terhambat faktor topografi.

d. Pola Permukiman Mengelilingi Fasilitas Tertentu
Bentuk permukiman mengelilingi fasilitas tertentu umumnya ditemui di daerah dataran rendah yang di dalamnya banyak terdapat fasilitas umum yang dimanfaatkan penduduk setempat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Fasilitas tersebut, misalnya mata air, danau, waduk, dan fasilitas lain.

 

TUGAS MANDIRI

Kerjakan sesuai perintahnya!

Perhatikan ilustrasi berikut!

Nadia tinggal di sebuah desa yang bernama Desa Makmur Sejati. Desa tersebut memiliki ciri-ciri, antara lain semua kebutuhan hidup dapat disediakan desa sendiri, tingkat pendidikan sudah tinggi, kegiatan perdagangan dan jasa sudah berkembang, serta mata pencaharian penduduk beragam. Rumah Nadia tepat berada di tepi jalan sehingga memiliki kemudahan dalam aksesibilitas.


Berdasarkan ilustrasi tersebut, jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut!

a. Berdasarkan klasifikasi desa, desa tempat tinggal Nadia termasuk desa apa?

b. Gambarkan pola permukiman rempat tinggal Nadia!

Tulislah hasil pekerjaan Anda di buku tugas Anda! Kumpulkan hasilnya kepada guru Anda!

 

TUGAS KELOMPOK
Kerjakan sesuai perintahnya!

1. Bentuklah kelompok beranggotakan 3-4 siswa!

2. Lakukan pengamatan mengenai potensi apa yang ada di wilayah tempat tinggal Anda? Bagaimana upaya peningkatan potensi di wilayah Anda?

3. Tulislah hasilnya di buku tugas!

4. Kumpulkan hasilnya kepada guru Anda!







 
















 

 

 

`