LKS GEOGRAFI PEMINATAN KELAS XII SMA/MA BAB II INTERAKSI DESA DAN KOTA B.STRUKTUR KERUANGAN KOTA


 

Kota berasal dari kata urban yang mengandung pengertian kekotaan dan perkotaan.
Menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, kawasan perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. 

Sementara itu, R. Bintarto berpendapat bahwa kota merupakan sistem jaringan kehidupan manusia dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata sosial ekonomi yang heterogen, dan corak kehidupan yang materialistik.

 

 

1. Unsur-Unsur dan Ciri-Ciri Kota
Kota merupakan tempat tinggal dan wilayah administratif yang dipimpin oleh seorang camat atau wali kota. Kota digambarkan sebagai wilayah tempat terjadinya konsentrasi penduduk serta berbagai kegiatan ekonomi, sosial, dan administrasi.
 

Adapun unsur-unsur perkotaan sebagai berikut.
a. Unsur-unsur fisik, antara lain topografi, kesuburan tanah, dan iklim.
b. Unsur-unsur sosial, yaitu sesuatu yang dapat menimbulkan keserasian dan ketenangan hidup warga kota.
c. Unsur-unsur ekonomi, yaitu fasilitas yang dapat memenuhi kebutuhan pokok penduduk perkotaan.
d. Unsur-unsur budaya, yaitu seni dan budaya yang dapat memberikan semangat dan gairah hidup penduduk perkotaan.


Seperti halnya desa, kota juga mempunyai ciri-ciri tertentu. Menurut Bintarto, ciri-ciri kota diidentifikasi menjadi dua macam, yaitu ciri fisik dan ciri sosial.
a.  Ciri-ciri fisik-kota, antara lain :
- terdapat sarana perekonomian, seperti pasar, swalayan,dan supermarket; 

- adanya tempat parkir bagi kendaraan yang memadai;
- adanya sarana untuk rekreasi dan olahraga yang baik;
- terdapat lahan terbuka; seperti alun- alun;
- serta adanya gedung-gedung pemerintahan dan perdagangan.

b.Ciri-ciri sosial kota, antara lain :
- anggota masyarakat yang beraneka ragam (heterogen),
- mata pencaharian nonagraris,
- adanya spesialisasi pekerjaan,
- adanya kesenjangan sosial dan ekonomi yang dalam,
- norma keagamaan mulai pudar,
- adanya segregasi keruangan,
- serta sistem kekerabatan mulai pudar (bersifat gesellschaft).


2. Klasifikasi Kota

Kota dapat diklasifikasikan menurut beberapa kriteria tertentu. Berikut ini klasifikasi kota berdasarkan kriteria tertentu dari para ahli.

a. Berdasarkan jumlah penduduk, kota diklasifikasikan sebagai berikut.
- Megapolitan, yaitu kota yang berpenduduk di atas lima juta orang.

- Metropolitan (kota raya), yaitu kota yang berpenduduk antara 1-5 juta orang.
- Kota besar, yaitu kota yang berpenduduk antara 500.000-1 juta orang.
- Kota sedang, yaitu kota yang jumlah penduduknya antara 100.000-500.000 orang.

- Kota kecil, yaitu kota yang berpenduduk antara 20.000-100.000 orang.


b. Berdasarkan kualitas perkembangannya.

Lewis Mumford meninjau pertumbuhan suatu kota melalui enam fase sebagai berikut.

1) Tahap eopolis, yaitu desa yang sudah teratur ditandai dengan memperlihatkan ciri-ciri perkotaan yang merupakan peralihan kehidupan tradisional ke arah kehidupan kota.

2) Tahap polis, yaitu daerah kota yang masih bercirikan sifat-sifat agraris atau  masih ada pengaruh kehidupan agraris.

3) Tahap metropolis, yaitu ditandai oleh sebagian besar orientasi kehidupan ekonomi penduduknya mengarah ke sektor industri.

4) Tahap megalopolis, yaitu suatu wilayah perkotaan yang ukurannya sangat besar, terdiri atas beberapa kota membentuk jalur, perkotaan.

5) Tahap tiranopolis, yaitu kehidupan kota dikuasai oleh tirani, kemacetan, kejahatan, kriminalitas, maupun kekacauan pelayanan sehingga kehidupan sulit dikendalikan.

6) Tahap nekropolis, yaitu perkembangan kota yang menuju ke arah kematian.


3. Potensi Kota

Potensi kota adalah kemampuan atau kekuatan yang dimiliki dan kemungkinan untuk  dikembangkan dalam wilayah otonomi kota. Potensi yang dimiliki suatu kota sebagai berikut.

a. Potensi sosial, yaitu adanya badan-badan atau yayasan-yayasan sosial dan organisasi pemuda.
b. Potensi ekonomi, yaitu adanya pasar-pasar, bank-bank, stasiun, dan kompleks  pertokoan yang menunjang sistem perekonomian kota.

c. Potensi politik, yaitu adanya aparatur kota yang menjalankan tugas-tugasnya, baik  aparatur sipil maupun militer.

d. Potensi budaya, yaitu adanya bentuk-bentuk budaya yang ada, antara lain di bidang  pendidikan (gedung sekolah atau kampus), gedung kesenian, dan kegiatan lain yang menyemarakkan kota.


4. Pola Penggunaan Lahan di Kota
Pola penggunaan lahan merupakan bentuk interaksi antara manusia dan lingkungan sebagai tempat hidupnya. Perencanaan dalam pemanfaatan penggunaan lahan harus sesuai kondisi lingkungan, baik fisik, sosial, maupun sektor perekonomiannya.
Sehubungan dengan hal tersebut, ada beberapa teori pendukungnya, yaitu teori konsentris, sektoral, dan inti ganda.


a. Teori Konsentris

Teori konsentris diperkenalkan oleh seorang ahli sosiologi dari Amerika pada tahun 1920-an yang bernama E.W. Burgess. Burgess berpendapat bahwa pola penggunaan lahan di perkotaan memperlihatkan zona-zona konsentris atau melingkar. 

Pada pusat zona lingkaran terdapat inti kota sebagai pusat kegiatan ekonomi kota.  Semakin ke tepi pusat zona, akan terlihat pengurangan kegiatan ekonominya. Contoh kota dengan pola konsentris adalah Chicago, Adelaide, Calcuta, dan Amsterdam.


Pembagian zona-zona menurut Burgess sebagai berikut.

1) Zona pusat daerah kegiatan atau Central Bussines District (CBD). Wilayah ini merupakan inti atau pusat kota disebut down town. Daerah inti kota ini ditandai dengan adanya gedung-gedung, pasar, pusat pertokoan, dan fasilitas umum lainnya.

2) Zona transisi. Wilayah ini merupakan daerah industri manufaktur dan pabrik- pabrik.

3) Zona permukiman kelas rendah. Wilayah ini merupakan tempat tinggal kaum  buruh dan masyarakat kelas bawah lainnya.
4) Zona permukiman kelas menengah. Wilayah ini merupakan tempat tinggal masyarakat yang berpenghasilan menengah.

5) Zona permukiman kelas atas. Wilayah ini ditandai dengan adanya kawasan perumahan elite dari masyarakat kelas atas.

6) Zona jalur batas desa kota (rural urban fringe zone). Wilayah ini merupakan  daerah pinggiran kota dan banyak dijumpai para pelaju yang umumnya tinggal di daerah pinggiran.


 

Keterangan:

1. Pusat Daerah Kegiatan (PDK) Central Business District (CBD)= down town (kota asal) = loop (jantung kota).

2. Zona transisi
3. Zona pabrik-pabrik dan perumahan pekerja pendapatan rendah.

4. Wilayah perumahan masyarakat berpenghasilan menengah.

5. Wilayah perumahan masyarakat berpenghasilan tinggi.

6. Zona pelaju (zone of commuter) = wilayah jalur batas desa-kota (ruralurban fringe zone).



b. Teori Sektoral

Teori ini diperkenalkan oleh Homer Hoyt pada tahun1930. Homer Hoyt mengemukakan bahwa pola penggunaan lahan kota berkembang berdasarkan sektor-sektor lingkaran konsentris. Pola penggunaan lahan yang berbentuk memanjang pada umumnya terletak di pinggir jalan, sungai,atau pantai. Pada tanah datar biasanya mempunyai kondisi jalan yang lurus.
Contoh kota yang mempunyai pola sektoral  adalah California, Boston, dan San Fransisco.


 


Keterangan:

1. Zona daerah pusat kegiatan.

2.Zona tempat grosir dan industri.

3. Zona permukiman kelas rendah.

4. Zona permukiman kelas menengah.

5. Zona permukiman kelas atas. 

 

c. Teori Inti Ganda

Teori ini diperkenalkan pertama kali oleh C.D. Harris dan E.L. Ullman pada tahun 1945. Teori ini berisi kritik terhadap model yang dikemukakan oleh Burgess dan Hoyt yang berpendapat bahwa dalam suatu kota hanya terdapat satu pusat kegiatan dan selanjutnya dikelilingi oleh jenis penggunaan lahan lainnya.


 



Keterangan:

1. Zona daerah pusat kegiatan (CBD).

2. Zona tempat grosir dan industri. 

3. Zona permukiman kelas rendah.
4. Zona permukiman kelas menengah.
5. Zona permukiman kelas atas.
6. Zona industri berat.
7. Zona luar CBD.
8. Zona luas permukiman suburban.
9. Zona luas industri suburban.


Dalam teori inti ganda dikemukakan bahwa struktur penggunaan lahan di daerah perkotaan tidaksederhana seperti yang dikemukakan teori konsentris dan sektoral. Hal ini disebabkan di dalam suatu wilayah perkotaan terdapat tempat-tempat tertentu yang berfungsi sebagai inti-inti kota dan pusat pertumbuhan baru sehingga dalam suatu wilayah perkotaan terdapat beberapa inti kota. Tempat-tempat yang dapat berfungsi sebagai inti kota, antara lain kompleks sekolah dan perguruan tinggi, pelabuhan, atau munculnya kawasan industri baru.

 

 

Tugas Mandiri

Kerjakan sesuai perintah!

Carilah informasi mengenai sejarah perkembangan wilayah tempat tinggal Anda! Anda bisa menanyakannya kepada orang tua ataupun orang yang paham mengenai asal-usul wilayah tempat Anda! Ketik rapi hasil pekerjaan Anda, kemudian kumpulkan hasilnya kepada guru Anda!


Tugas Kelompok

Kerjakan sesuai perintah!

Buatlah kelompok yang beranggotakan empat siswa! Buatlah kliping mengenai permasalahan-permasalahan yang ada di kota! Berikan pendapat Anda mengenai cara mengatasi permasalahan tersebut di akhir buku kliping! Kumpulkan hasil pekerjaan kepada guru Anda!